Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Kompas.com - 18/05/2024, 15:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR RI bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim buntut kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah universitas.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih menyampaikan, DPR RI ingin Nadiem mengklarifikasi penyebab kenaikan UKT tersebut.

Pasalnya, sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 2 Tahun 2024, penentuan UKT harus berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari Kemendikbudristek.

Baca juga: Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

"Jadi dalam waktu dekat kami akan undang kementerian (Kemendikbud) seperti apa. Karena menurut Permendikbud 2/2024 kan harus berkonsultasi dan bahkan dapat persetujuan. Jadi approval itu dari Kemendikbudristek," kata Abdul dalam diskusi virtual dikutip dari YouTube Trijaya FM, Sabtu (18/5/2024).

Abdul beranggapan, masalah kenaikan UKT harus ditelusuri lebih jauh karena memberatkan mahasiswa dan orangtua wali.

Kenaikan UKT tidak hanya terjadi di kampus dengan status berbadan hukum (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum/PTNBH), tetapi juga di kampus dengan status Badan Layanan Umum dan Satuan Kerja.

"Kalau semula kan asumsinya karena jadi PTNBH (makanya UKT naik), ternyata yang datang (mengadu) adik-adik mahasiswa ini tidak hanya PTNBH. (Mahasiswa dari kampus) yang belum PTNBH pun UKT-nya naik, naiknya dari Rp 2,5 juta, Rp 4 juta jadi Rp 14 juta koma sekian," ucap dia.

Oleh karena itu, ia ingin meminta penjelasan dari Kemendikbudristek, termasuk sang menteri. Ia ingin memastikan penyesuaian nominal UKT sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi. Tapi (bisa saja) banyak faktor, saya belum bisa sampaikan karena belum ketemu dengan Kemendikbudristek," ucap dia.

Baca juga: UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Sebagai informasi, kenaikan UKT dan uang pangkal oleh sejumlah universitas menjadi sorotan karena dinilai memberatkan mahasiswa.

Pengamat pendidikan Ubaid Matraji beranggapan, mahalnya biaya pendidikan ini tidak terlepas karena kebijakan PTNBH.

Ia menilai, kebijakan itu justru membuat kampus dijadikan sebagai lahan bisnis dengan menaikkan uang pangkal dan UKT.

"Kebijakan PTNBH ini menjadikan kampus sebagai lahan bisnis. Jadi, harus dihentikan. Apalagi, bisnis yang dilakukan kampus ini dengan mencekik mahasiswa lewat kenaikan biaya UKT yang tidak masuk akal, kenaikannya berkali-kali lipat," kata Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2024).

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) ini mengatakan, kebijakan PTNBH lama-lama akan membuat akses masyarakat ke perguruan tinggi semakin menurun. Akibatnya, angka putus kuliah pun akan melonjak karena terkendala biaya.

Terlebih kata Ubaid, Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditujukan untuk meringankan beban mahasiswa justru salah sasaran. Sejauh ini, banyak penikmat KIP yang masih mampu secara materi.

Baca juga: Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

"Banyak yang enggak dapat dan banyak dinikmati karena tidak tepat sasaran," imbuh dia.

Sebagai gantinya, status PTNBH bisa diganti dengan status PTN sehingga ada skema pembiayaan dari pemerintah.

Ia beranggapan, perubahan status ini bukan hal yang sulit jika ada kemauan.

"Sebab kalau PTN dipaksa harus menjadi PTNBH, maka masyarakat enggak sanggup bayar biaya yang sangat mahal. Masak pembiayaan untuk peningkatan SDM Indonesia menuju Indonesia Emas tidak bisa. Hanya dibutuhkan political will," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com