Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Kompas.com - 17/05/2024, 20:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Indonesia pada 2023 berada pada level sedang atau di angka 75,40.

Angka tersebut naik sebesar 0,97 poin dibandingkan periode nasional 2022 yang nilainya 74,43.

"Jadi kalau ditanya keterbukaan informasi publik di Indonesia ya itu sedang-sedang saja," kata Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro dalam paparannya saat diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).

Donny lantas menjelaskan indeks keterbukaan informasi publik yang baik berada di angka 80-90, sedangkan jika 90-100 itu baik sekali.

Baca juga: Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Adapun indeks keterbukaan informasi publik ini merupakan potret tahun 2023.

Lebih jauh, Donny menyebutkan bahwa pengukuran IKIP 2024 diambil dari sejumlah dimensi lingkungan, yakni fisik politik, ekonomi, dan hukum.

Untuk lingkungan fisik politik terdapat enam hal yang diukur. Mulai dari kebebasan mencari informasi tanpa rasa takut, akses atas informasi dan diseminasi informasi badan publik, terutama informasi dari pemerintah.

Kemudian, ketersediaan informasi yang akurat, partisipasi publik, literasi publik dan proporsionalitas pembatasan keterbukaan informasi publik juga menjadi tolok ukur lingkungan fisik politik.

"Nah kita ini masih berada di sedang, karena masih 70-80. 80-90 itu baik. 90-100 baik sekali," ujar Donny.

Baca juga: Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Meski begitu, KIP tetap mengapresiasi peran media massa selama ini dalam membantu menyampaikan informasi terhadap publik.

Namun ia membutuhkan sinergi yang lebih besar agar peran KIP kepada publik lebih bermanfaat khususnya dalam menaikkan angka indeks keterbukaan informasi publik.

"Karena kami memang lagi, kami ini butuh sinergi. Kami butuh sinergi semua pihak," pinta Donny.

Sebagai informasi, KIP bakal menyusun indeks keterbukaan informasi publik 2024.

Tahun ini, tahap penyusunan IKIP akan diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis pada Kelompok Kerja Daerah (PokjaDa).

Setelah itu dilanjutkan pelaksanaan Focus Group Discussion di 38 Provinsi untuk memperoleh nilai provinsi.

Selanjutnya dilakukan Forum National Assessment Council (NAC Forum) untuk menghasilkan nilai IKIP nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com