Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Kompas.com - 16/05/2024, 21:15 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 akan fokus meningkatkan mekanisme dan kualitas perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana.

Hal itu disampaikan pimpinan LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi usai terpilih menjadi ketua untuk periode 2024-2029 pada Rabu (16/5/2024).

“Penguatan isu-isu strategis perlu diprioritaskan dalam kepemimpinan 2024-2029, antara lain penguatan mekanisme dan kualitas perlindungan saksi dan korban tindak pidana,” ujar Achmadi kepada wartawan di Gedung LPSK, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Achmadi merincikan, tindak pidana yang dimaksudkan adalah terkait pelanggaran berat, terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga Narkoba.

Selain itu, penguatan kualitas perlindungan juga harus diterapkan terhadap saksi dan korban kekerasan seksual terhadap anak.

“Termasuk tindak pidana lain yang mengatakan posisi saksi dan korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya,” jelas Achmadi.

Achmadi menambahkan, akses terhadap keadilan bagi saksi dan korban tindak pidana juga perlu dipastikan melalui peran LPSK dalam sistem peradilan pidana.

Baca juga: Profil 7 Pimpinan LPSK Periode 2024-2029

Diberitakan sebelumnya, LPSK telah menggelar rapat pimpinan pada Kamis (16/5/2024), untuk menentukan ketua dan wakil ketua lembaga periode 2024-2029.

Dalam rapat tersebut, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Achmadi terpilih menjadi Ketua LPSK untuk periode 2024-2029. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK periode 2029-2024.

“Hari ini kami telah melaksanakan pemilihan ketua LPSK sesuai dengan Peraturan LPSK nomor 5 Tahun 2023. Ketua LPSK terpilih adalah Bapak Dr Brigjen Purnawirawan Achmadi sebagai ketua LPSK periode 2024-2029,” ujar Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta dalam konferensi pers Kamis (16/5/2024).

Pemilihan dilakukan setelah sebelumnya tujuh anggota LPSK terpilih mengucapkan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta Pusat di hadapan Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2024).

Pemilihan ini tertuang Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.

Pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua MA Muhammad Syarifuddin, hingga Wakil Ketua MA Non Yudisial Suharto yang juga dilantik hari ini.

Berikut ini nama-nama anggota LPSK periode 2024-2029

1. Antonius P S Wibowo

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com