Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Kompas.com - 14/05/2024, 14:53 WIB
Ikhsan Fatkhurrohman Dahlan,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mengajak seluruh anggota dewan periode 2019-2024 untuk melaksanakan tugas-tugas konstitusional DPR RI dengan optimal.

Hal itu disebabkan karena DPR RI hanya memiliki sisa dua kali masa sidang sebelum purna tugas pada Oktober 2024.

Pernyataan tersebut diungkapkan Puan dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel pada agenda Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

“Kerja-kerja DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat, pada hakekatnya adalah hendak mewujudkan kehidupan rakyat yang sejahtera, negara yang berdaulat, dan bangsa yang berkeadaban semakin tinggi,” ujar Puan melalui keterangan persnya, Selasa.

Puan berpendapat, DPR RI dalam mengerjakan tugas konstitusional tersebut selalu dituntut untuk selalu memenuhi harapan rakyat.

Baca juga: Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Hal itu dilakukan melalui pembentukan undang-undang (UU) yang berkualitas, penyusunan anggaran yang memakmurkan rakyat, mewujudkan pemerintahan yang memudahkan hidup rakyat, serta memperkuat diplomasi politik luar negeri Indonesia.

“Kerja konstitusional ini membutuhkan kerja bersama seluruh fraksi, untuk dapat mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok,” sambungnya.

Di samping itu, Puan mengatakan, pengambilan keputusan politik di DPR RI harus dilakukan secara transparan agar masyarakat dapat memberikan penilaian terkait perilaku politik yang benar-benar berpihak pada rakyat dan kepentingan nasional.

Adapun dalam masa persidangan ini, DPR RI juga akan melaksanakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

APBN 2025 sendiri adalah tahun anggaran pertama bagi pemerintahan presiden yang akan dilantik pada Oktober 2024.

Baca juga: Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Menanggapi hal tersebut, Puan menyampaikan bahwa pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan oleh presiden yang akan dilantik.

“Tidaklah sesuai dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purna tugas, akan tetapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru,” jelas Puan.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa APBN 2025 yang berisi kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal saat ini hanyalah kebijakan sementara. Begitu pula alokasi belanja dalam APBN 2025 hanyalah untuk kebutuhan rutin penyelenggaraan negara.

Berkaitan dengan penyelenggaraan fungsi legislasi, Puan mengatakan, DPR RI akan memprioritaskan pembahasan 43 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat I.

Baca juga: Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

“Namun dinamika tersebut dibatasi oleh norma-norma yang terdapat di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. DPR RI bersama pemerintah juga harus memperhatikan syarat formal pembentukan UU yang telah menjadi norma dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com