KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mendesak negara-negara anggota Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia (MIKTA) untuk menyuarakan gencatan senjata permanen pada konflik yang terjadi di Gaza, Palestina.
“Saya mendorong MIKTA untuk berperan sebagai positive force, penyelesaian berbagai krisis global seperti krisis di Palestina, Ukraina, maupun krisis iklim,” ujar Puan melalui siaran persnya, Selasa (7/5/2024).
Ungkapan tersebut disampaikannya dalam agenda MIKTA Speakers’ Consultation ke-10 di Meksiko, Senin (6/5/2024).
Puan mengatakan, parlemen dunia perlu aktif berpartisipasi dalam menangani berbagai persoalan global. Selain itu, parlemen juga harus memiliki peran yang besar karena krisis global akan berpengaruh pada rakyat, termasuk konflik di Gaza.
Baca juga: Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...
“Kami tidak boleh menutup mata atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina,” tutur Puan.
“Negara-negara MIKTA harus menggunakan pengaruh kolektifnya untuk mengembalikan nilai kemanusiaan dan mendesak gencatan senjata secara permanen dan sesegera mungkin,” lanjutnya.
Puan berpendapat, konflik di Gaza saat ini telah memakan lebih dari 34.000 korban yang merupakan penduduk Palestina. Ia memaparkan, setiap jamnya terdapat setidaknya 15 orang yang terbunuh akibat konflik tersebut. Oleh karena itu, gencatan senjata permanen harus segera dilakukan.
“Kita harus mengubah paradigma dari perlunya suatu negara dapat ‘memenangkan perang’ menjadi ‘memenangkan perdamaian’ (winning the peace, not winning the war),” tegasnya.
Baca juga: Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan BNPL
Di samping itu, Puan juga menekankan pentingnya diplomasi parlemen terhadap penghormatan kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara. Dirinya mengajak parlemen negara anggota MIKTA untuk menjadi pilar utama dalam membangun perdamaian serta stabilitas global.
“Perdamaian adalah pondasi bagi dunia untuk mencapai kesejahteraan dan demokrasi. Parlemen harus memberikan teladan yaitu lead by example, dengan mendorong tiga pilar utama perdamaian yakni dialog, diplomasi, dan saling kepercayaan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, parlemen negara anggota MIKTA juga harus membangun kepercayaan sebagai upaya memperkuat preventive diplomacy untuk menanggulangi konflik dan ketegangan geopolitik.
“Kami harus mendorong dialog, bukan mengambil tindakan sepihak (unilateral). Kami harus mendorong kerja sama, bukan memperbesar fragmentasi dunia. Karena akar konflik di berbagai wilayah adalah adanya ketidakpercayaan antar negara,” kata Puan.
Baca juga: Anggota Komisi 3 DPR Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Lampung
Tidak hanya itu, Puan juga berharap parlemen negara anggota MIKTA menolak penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa serta mengembangkan komitmen kuat untuk memelihara toleransi serta menghargai perbedaan.
Adapun pada agenda MIKTA Speakers’ Consultation ke-10 tersebut, sebagian besar parlemen negara anggota MIKTA menyetujui penyelesaian krisis di Gaza dilakukan sesuai dengan hukum internasional.
Hal tersebut tertuang dalam Chairs’ Statement yang disepakati ketua parlemen negara anggota MIKTA yang berisi: