JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute M. Praswad Nugraha menyebut, pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan warisan terakhir yang baik.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada Desember mendatang.
Adapun masa jabatan Jokowi akan habis pada Oktober.
“Ini juga dapat menjadi momentum bagi Presiden pada masa akhirnya untuk memilih calon pimpinan KPK yang baik sebagai legacy terakhir,” kata Praswada dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat
Mantan penyidik KPK itu menyebut, masyarakat bisa melihat bagaimana komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi dan memperbaiki lembaga antirasuah melalui seleksi ini.
Jika nantinya calon pimpinan KPK yang terpilih juga bermasalah, maka sikap pemerintah dalam memandang KPK tidak berubah dari 2019 lalu.
Saat itu, sejumlah pihak termasuk Praswad selaku Ketua Advokasi Wadah Pegawai KPK telah menyerahkan rekam jejak calon pimpinan. Namun, masukan itu tidak dipertimbangkan.
“Tetapi ternyata hanya jadi basa-basi belaka tanpa kelanjutan. Makin bermasalah maka semakin dipilih,” tutur Praswad.
Baca juga: Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP Setya Novanto
Praswad mengatakan, selain Revisi Undang-Undang KPK yang disahkan pada 2019, pimpinan KPK merupakan faktor yang paling berpengaruh dalam pelemahan lembaga antirasuah.
Hal ini ditunjukkan dengan kasus etik yang menjerat dua pimpinan KPK hanya dalam waktu dua tahun menjabat.
Mereka adalah Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua KPK dan Lili Pintauli Siregar selaku Wakil Ketua KPK. Firi saat ini bahkan menjadi tersangka korupsi.
“Bahkan satu menjadi tersangka dan satunya lagi mengundurkan diri karena kasus yang sangat serius terkait gratifikasi,” tutur Praswad.
Baca juga: Kini Rakyat Curiga Presiden dan Ketua KPK Ada di Satu Kaki Pelemahan KPK...
Keberadaan pimpinan KPK yang bermasalah mengakibatkan integritas lembaga hingga di tingkat bawah rusak.
Kerusakan itu ditunjukkan dengan kasus korupsi yang terjadi di dalam tubuh lembaga KPK sendiri.
“Mulai Ketua KPK yang ditetapkan menjadi tersangka pemerasan, penyidik menjadi terpidana sampai dengan masifnya korupsi pegawai rutan,” kata Praswad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.