JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebutkan, pagu anggaran DKPP berbanding terbalik dengan jumlah pengaduan dan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang ditangani DKPP.
Menurut Heddy, penurunan anggaran merupakan warning bagi mimpi masyarakat Indonesia akan hadirnya penyelenggara pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas, serta demokrasi yang berkualitas.
"Ini tentu saja harus menjadi prioritas dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024,” kata Heddy dalam siaran pers, Rabu (8/5/2024).
Ia menyebutkan, pagu anggaran DKPP tahun anggaran 2024 sebesar Rp 67,5 miliar, atau turun Rp 24,1 miliar dari Rp 91,6 miliar di tahun 2023.
Baca juga: DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada
Sementara, ada 233 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang diterima oleh DKPP sejak Januari hingga Mei 2024.
Heddy menyebutkan, jumlah aduan tersebut diprediksi bakal terus bertambah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
“Jumlah pengaduan ke DKPP sepanjang tahun 2024 saja tercatat 233. Kami perkirakan akan terus bertambah, bahkan bisa berkali lipat seiring dimulainya tahapan Pilkada 2024,” kata dia.
Heddy khawatir, sejumlah program prioritas DKPP tidak dapat terlaksana tahun ini lantaran minimnya anggaran.
Baca juga: Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini
Program tersebut antara lain penguatan kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) serta pendidikan dan sosialisasi etika penyelenggara pemilu.
Padahal, Heddy menilai manfaat Rakorwil sangat besar. Ia berharap, rakorwil bisa kembali diselenggarakan, bahkan diperuntukan bagi penyelenggara di tingkat kecamatan (adhoc).
“Tahun lalu kita berhasil melaksanakan Rakorwil di empat wilayah di Indonesia. Ini manfaatnya sangat besar dirasakan oleh penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Heddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.