Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kompas.com - 08/05/2024, 13:21 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno berpandangan bahwa kementerian khusus untuk menangani pelaksanaan program makan siang gratis diperlukan.

Diketahui, Wakil Presiden (Wapres) RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, ada pembahasan terkait pembentukan kementerian khusus untuk program makan siang gratis.

Dalam pertimbangannya, Adi mengatakan, kementerian khusus diperlukan karena program makan siang gratis adalah proyek mercusuar yang butuh penanganan khusus.

Apalagi, program ini disebutnya bakal menggunakan anggaran yang besar dan implementasinya akan melibatkan banyak sektor mulai dari logistik sampai distribusi. Oleh karenanya, butuh pengawasan yang ketat.

"Tentu butuh upaya maksimal dan fokus yang menangani persoalan ini. Karena soal makan siang gratis menyangkut banyak hal. Mulai soal budgeting, ketersediaan suplay makanan hingga evaluasi implementasi kebijakan,” kata Adi kepada Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Menurut Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, program tersebut tidak bisa berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) atau Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sebab, dikhawatirkan pelaksanaannya tidak maksimal lantaran dua kementerian koordinator tersebut sudah memiliki banyak tugas.

"Kalau di bawah Menteri Koordinator (Menko) PMK atau Menko Perekonomian sepertinya khawatir terjadi overlapping kinerja dan berpotensi tidak maksimal. Karena Kemenko PMK dan Perekonomian mengurus begitu banyak persoalan. Intinya, kementerian makan gratis spesifik menangani persoalan ini,” ujar Adi.

Terkait regulasi karena ada perubahan atau penambahan jumlah kementerian, Adi mengatakan, bukan masalah besar. Sebab, itu bisa dilakukan apabila memang ada keinginan.

"Regulasinya harus diubah. Negara ini mengubah regulasi bukan perkara rumit. Kalau nanti elite sudah bersepakat, UU (Undang-Undang) itu bisa berubah sekejap. Kejadiannya sudah banyak,” katanya.

Baca juga: Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Urgensinya menurut Gibran

Sebelumnya, wacana kementerian khusus yang menangani program makan siang gratis juga diungkap oleh Gibran.

Menurut Gibran, wacana soal kementerian tersebut sempat dibahas. Tetapi, dia belum bisa memastikan realisasinya nanti di kabinet.

“Kemarin sempat dibahas itu (kementerian menangani makan siang gratis). Tetapi tunggu dulu ya. Tunggu dulu, tunggu dulu. Kemarin sempat dibahas,” kata Gibran dikutip dari Kompas TV, Selasa (7/5/2024).

Wali Kota Solo ini lantas menjelaskan kenapa perlu ada kementerian sendiri yang menangani salah satu program prioritas yang digagas oleh dirinya dan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Gibran mengatakan, program tersebut menyangkut penggunaan anggaran yang besar dan prosesnya di lapangan tidak mudah sehingga harus ditangani khusus.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com