Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Klaim Lebih dari 3.000 Suara Mereka Pindah ke Gerindra dan PAN di Jatim

Kompas.com - 29/04/2024, 12:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeklaim terjadi perpindahan suara saat proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan di Jawa Timur pada Pileg DPR RI 2024.

Menurut permohonan PPP yang diregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK), perpindahan suara itu terjadi di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV.

Lebih dari 3.000 suara, menurut PPP, berpindah ke Partai Gerindra dan PAN.

Rinciannya, perolehan suara PPP menurut KPU RI sebanyak 110.633. Sementara itu, menurut mereka, perolehan suara PPP mestinya 114.426 suara atau 3.793 suara.

Baca juga: Sengketa Pileg, PPP Klaim Raihan Suara di Banten dan Jatim Pindah ke Partai Garuda

Sementara itu, perolehan suara Gerindra dianggap harusnya 339.283 suara atau 3.005 suara lebih sedikit dibandingkan 342.288 suara yang ditetapkan KPU RI, sedangkan PAN 112.366 suara atau 149 suara lebih sedikit dibandingkan 112.515 suara yang ditetapkan KPU RI.

PPP menganggap, semestinya mereka berhak atas satu kursi DPR RI dari dapil ini.

Dengan kejadian itu, dalam petitum permohonan sengketa PPP, mereka meminta agar MK memerintahkan KPU RI menggelar pemungutan suara ulang di Kecamatan Sumberbaru dan kecamatan lainnya di Kabupaten Jember.

"(Meminta Mk) memerintahkan Termohon (KPU RI) untuk kursi terakhir DPR RI dari 8 (kursi tersedia) di dapil Jawa Timur IV kepada Pemohon atas nama Lucita Izza Rafika, caleg nomor urut 2," tulis permohonan sengketa mereka.

Baca juga: MK: Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa Pileg PPP, tapi Tak Ikut Memutus

Sebagai informasi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi tergusur dari Senayan dengan hanya mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 dapil

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Selain PPP, beberapa partai politik lain juga gagal mendapatkan kursi di Senayan lantaran gagal melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold 4 persen, yakni PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.

MK menyatakan, ada 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan dan diadili dalam 30 hari kerja. Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Oleh sebab banyaknya jumlah perkara yang masuk, sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel, sehingga masing-masing perkara sengketa bakal diadili panel yang berjumlah 3 hakim.

Baca juga: PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Hakim terbaru MK mantan politikus PPP, Arsul Sani, akan tetap ikut sidang perkara berkaitan dengan PPP, agar panel hakim mencapai kuorum 3 hakim dan sidang dapat berlangsung.

Namun, ia disebut tidak akan mendalami bukti-bukti dan tak ikut memutus perkara, karena putusan akan diambil oleh 8 hakim konstitusi lainnya.

Sementara itu, KPU RI bekerja sama dengan 8 firma hukum untuk menghadapi 297 sengketa Pileg 2024 tersebut.

Koordinator Divisi Hukum KPU RI, Mochamad Afifuddin, menyebut bahwa masing-masing firma hukum menangani partai politik yang berbeda.

Firma hukum yang disiapkan untuk menghadapi sengketa PPP adalah kantor hukum HICON Law and Policy Strategies, pengacara KPU RI saat menghadapi sengketa Pilpres 2024 yang telah diputus Mahkamah sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com