Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Kompas.com - 25/04/2024, 23:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengeklaim tidak menekan pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.

Ghufron diketahui dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik menggunakan pengaruhnya kepada pihak Kementan.

“Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Menurut Ghufron, terdapat seorang pegawai yang sudah mengajukan permohonan mutasi karena ia ingin tinggal bersama suaminya. Namun, sudah dua tahun permohonan itu belum juga dikabulkan.

Baca juga: Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Ia lantas menyampaikan kepada pihak Kementan bahwa sesuai aturan, pegawai tersebut bisa pindah dan mengikuti suaminya.

“Itu kan kejadiannya Maret 2022 ya,” tutur Ghufron.

Menurutnya, sebelum kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya di lingkungan Kementan diusut KPK, komunikasinya terkait ADM tidak menjadi persoalan.

Ia kemudian mengeklaim dirinya dilaporkan ke Dewas karena penyalahgunaan pengaruh itu sebagai bentuk serangan balik.

“Ketika ditersangkakan baru dilaporin (ke Dewas),” tutur Ghufron.

Ghufron juga mengeklaim kasus itu seharusnya kedaluwarsa dalam waktu satu tahun.

Menurutnya, perkara etik yang menjeratnya itu tidak bisa berjalan karena kedaluwarsa pada Maret 2023.

“Nah itu yang saya kemudian PTUN kan,” tutur Ghufron.

Nurul Ghufron sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menggunakan pengaruhnya dengan pihak Kementan.

Baca juga: Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Dari laporan itu, Dewas hanya menyeret Ghufron ke sidang etik. Artinya, Dewas menyatakan cukup bukti untuk membawa perkara Ghufron ke persidangan.

Ghufron belakangan menjadi sorotan karena melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan wewenang meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com