Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Kompas.com - 25/04/2024, 13:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Dave Laksono mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memutuskan apakah bakal menindaklanjuti usulan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyempurnakan Undang-Undang (UU) Pemilu dan merumuskan UU Lembaga Kepresidenan pasca Pemilu 2024.

Fraksi Partai Golkar akan terlebih dulu mempelajari usulan yang disampaikan hakim MK itu.

"Nanti akan kita pelajari dan dalami akan hal tersebut," kata Dave kepada Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Dave menuturkan, tindaklanjut usulan itu juga harus ditanyakan kepada Badan Legislasi (Baleg) karena alat kelengkapan dewan tersebut sudah memiliki berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mesti diselesaikan.

Baca juga: Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Oleh karenanya, dia juga enggan berandai-andai apakah penyempurnaan UU Pemilu dan pembentukan UU Lembaga Kepresidenan bisa dirampungkan DPR periode saat ini.

"Harus tanya ke Baleg, karena ada sejumlah RUU yang sudah antri agar segera dibahas," ungkap Ketua DPP Partai Golkar ini.

Di lain sisi, Dave memandang Pemilu 2024 khususnya Pilpres berjalan sesuai prosedur, yaitu sejak awal hingga akhirnya bergulir ke MK setelah ada pihak yang tidak puas dan mengajukan sengketa.

"Dan juga sering ada pandangan-pandangan dari para hakim tentang proses pemilu yang butuh perbaikan," ujarnya.

"Kita bersyukur MK telah bekerja secara objektif dan jujur dalam proses ini, dan mengawal hasil suara 58 persen pemilih Indonesia," sambung Dave.

Baca juga: Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Diberitakan sebelumnya, dalam putusan sengketa Pilpres 2024, MK menyoroti siasat pejabat negara yang juga ketua umum partai politik yang melakukan kampanye pada hari yang berdekatan dengan perjalanan dinas mereka.

MK mengambil contoh perjalanan dinas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang melakukan pembagian sembako.

Pasalnya, setelah bagi-bagi sembako, ia setelahnya menghadiri kampanye Partai Golkar sebagai ketua umum, dan juga hadir pada kegiatan yang dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kegiatan APPSI di Semarang.

MK menilai, perlu dilakukan penyempurnaan aturan oleh pembentuk undang-undang.

"Pemerintah dan DPR perlu membuat pengaturan yang lebih jelas tentang aturan bagi pejabat negara yang juga merangkap sebagai anggota partai politik ataupun sebagai tim kampanye dalam melaksanakan kampanye yaitu pelaksanaan kampanye harus dilaksanakan terpisah, tidak dalam satu waktu kegiatan ataupun berhimpitan dengan waktu pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara," sebut Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Baca juga: “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Sementara, Hakim konstitusi Arief Hidayat menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK terkait sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Arief memberikan catatan khusus perihal penyelenggaraan pilpres, di antaranya, mengusulkan pembentukan Undang-undang Lembaga Kepresidenan.

Menurut Arief, UU ini penting untuk mengatur tugas pokok dan fungsi Presiden.

“Perlu juga dibuat Undang-undang Lembaga Kepresidenan yang memuat secara rinci dan detail uraian tugas pokok dan fungsi seorang Presiden sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan,” kata Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin.

Arief menyoroti pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terang-terangan mendukung pasangan calon tertentu pada Pilpres 2024, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com