Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dinilai Perlu Punya UU Lembaga Kepresidenan

Kompas.com - 04/02/2024, 09:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat Politik Eep Saefulloh Fatah menilai Indonesia membutuhkan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan.

Dalam beleid itu juga perlu diatur soal pelucutan kekuasaan presiden di akhir-akhir masa jabatannya.

“Contoh undang-undang lembaga kepresidenan harus dibikin dan presiden harus dipincangkan, kalau istilah Zainal Arifin Mochtar, istilah umum sebetulnya itu, dalam pengertian bahwa dia harus dilucuti sebagian kekuasaannya dalam waktu yang krusial misalnya di ujung pemerintahan,” ujar Eep dalam siaran Gaspol yang tayang di YouTube Kompas.com pada Sabtu (4/2/2024).

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Eep Saefulloh Fatah Ungkap Skenario Ganjar dan Anies di Putaran Kedua

Hal tersebut diperlukan guna mencegah tindakan sewenang-wenang oleh presiden dalam mengintervensi kekuasaan di akhir masa jabatannya.

“Supaya ketika dia jadi kandidat (presiden) lagi dia tidak menyeleweangkan kekuasaan atau di ujung dua terminnya dia tidak melakukan nepotisme, dia tidak melakukan personalisasi bansos dan lain-lain. Itu harus diatur,” kata dia.

Selain itu, CEO Pollmark Indonesia ini juga menyorot soal masalah kolusi di kalangan oligarki.

Dia menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang Pendanaan Politik atau Political Financing yang mengatur secara detil soal keuangan suatu kegiatan politik.

“Harus ada misalnya Undang-Undang Political Financing Pendanaan Politik yang dibuat, yang mengatur bagaimana uang untuk kegiatan politik dikumpulkan, bukan hanya besarnya, transparansinya, mekanisme pertanggungjawabannya,” kata Eep.

Baca juga: Menegakkan Kembali Etika Kehidupan Berbangsa

“Bagaimana uang dikeluarkan untuk kegiatan politik spending, bukan hanya besarnya, tapi transparansinya dan bagaimana pertanggungjawabannya,” sambung dia.

Selanjutnya, ia juga menyorot politik balas budi atau tindakan repayment politik dapat merusak demokrasi.

Eep menilai seharusnya tindakan memberikan privilege atau keutamaan kepada orang yang membantu saat kampanye itu dilarang.

“Dan politik yang berbasis balas budi segala macam itu terbukti menghancurkan demokrasi,” tambah dia.

Baca juga: Sesar Politik Kesadaran Berbangsa Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com