Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Sebut Putusan MK Tak Mengejutkan, Tanda Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi

Kompas.com - 22/04/2024, 21:09 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak mengejutkan.

Pria yang karib disapa Cak Imin ini mengatakan, putusan MK yang menolak semua permohonan kubu Anies-Muhaimin sebagai tanda tak seorang pun mampu menghentikan pelemahan demokrasi di Indonesia.

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini mengonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," kata Cak Imin dalam keterangan video yang disiarkan usai putusan sidang MK, Senin (22/4/2024).

Namun, Cak Imin mengatakan, di tengah putusan tersebut ada rasa bangga terhadap tiga hakim konstitusi yang menyatakan berbeda pendapat atau disenting opinion.

Baca juga: Sambangi 3 Parpol Pengusung di Pilpres, Anies: Tugas Sudah Dijalankan

Ketiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arif Hidayat.

"Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK ke depan," ujar Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, tiga Hakim Konstitusi yang disebut di atas menorehkan catatan indah dalam sengketa Pilpres 2024.

Hakim Saldi Isra misalnya, Cak Imin menyebut sudah selayaknya pendapat keadilan substansial menjadi bagian yang amat penting dalam putusan.

"Ini adalah catatan amat penting yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi kita akhir-akhir ini," katanya.

Baca juga: Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Singgung Harapan Rakyat

Cak Imin juga berkesimpulan, putusan MK itu pertanda demokrasi di Indonesia masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat.

"Namun, kami masih menerima, kita semua menghormati putusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," ujarnya.

Sebelumnya, MK resmi menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhamin Iskandar.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar

Adapun alasan permohonan gugatan Anies-Muhaimin ditolak MK adalah karena tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com