Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Megawati Pasca-Putusan MK, Ini Kata Ganjar Pranowo

Kompas.com - 22/04/2024, 20:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyambangi di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) sejak sore hingga malam hari.

Selain Ganjar, diketahui berkumpul juga para ketua umum (ketum) partai politik pengusung Ganjar-Mahfud, yaitu Pelaksana tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO.

Pantauan Kompas.com, Ganjar keluar dari kediaman Megawati pukul 19.04 WIB menggunakan mobil berwarna hitam.

Saat ditanya apa saja isi perbincangan di dalam kediaman Megawati, Ganjar enggan menjawabnya.

Baca juga: Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Rumah Megawati Usai Putusan MK, Bahas Langkah Oposisi atau Tidak

"Safe house saja, safe house saja," ujar mantan Gubernur Jawa Tengah itu kepada awak media di depan kediaman Megawati.

Sekadar informasi, safe house merupakan kediaman Ganjar di Jakarta ketika menyanggupi sesi jumpa pers awak media. Safe house itu berada di kawasan Patra, Kuningan, Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto keluar dari kediaman Megawati juga menggunakan mobil.

Sama seperti Ganjar, Hasti juga enggan berkomentar tentang isi pembicaraan di kediaman Megawati.

"Di DPP PDI-P saja," kata Hasto kepada awak media.

Baca juga: Ganjar Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Ingatkan Banyak PR Harus Diselesaikan

Pantauan Kompas.com di Kantor DPP PDI-P, rupanya tengah menggelar rapat koordinasi nasional menanggapi putusan MK sejak pukul 19.45 WIB.

Hingga berita ini dimuat, rapat itu masih digelar dengan agenda pembacaan respons PDI-P terhadap putusan MK.

Sebagaimana diberitakan, MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Namun, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Baca juga: Terima Putusan MK, Ganjar: Akhir dari Sebuah Perjalanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com