Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sampaikan 5 Sikap Menanggapi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Kompas.com - 22/04/2024, 20:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) di Kantor Pusat, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

Pantauan Kompas.com, mulanya pertemuan itu digelar tertutup oleh awak media. Selang beberapa menit, awal media dipersilakan naik ke lantai atas menuju ruangan rapat.

Di situ sudah hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua Bappilu PDI-P Bambang Wuryanto, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah, Djarot Saiful Hidayat, Yasonna Laoly hingga Ketua Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.

Hasto mengatakan, rapat kali ini juga menghasilkan sejumlah sikap PDI-P menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Ketum Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Kumpul di Rumah Megawati Usai Putusan MK, Bahas Langkah Oposisi atau Tidak

"Pertama, PDI Perjuangan menilai bahwa para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan," kata Hasto membacakan sikap PDI-P, Senin malam.

Konsekuensinya, Hasto menyebut, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui abuse of power Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sikap yang kedua, PDI-P menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Dampaknya, menurut Hasto, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.

"Tiga, PDI Perjuangan mengkhawatirkan bahwa berbagai praktik kecurangan Pemilu secara masif, termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan pemilu ke depan," ujar Hasto.

Baca juga: Temui Megawati Pasca-Putusan MK, Ini Kata Ganjar Pranowo

Hasto mengatakan, berbagai kecurangan pemilihan umum (Pemilu) yang dibiarkan akan cenderung diterapkan kembali dengan tingkat kerusakan terhadap nilai-nilai demokrasi yang semakin besar.

Di lain sisi, kecurangan Pemilu itu juga dinilai berpotensi mematikan prinsip kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

"Empat, meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK," kata Hasto.

"Dan akan terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ujarnya lagi.

Baca juga: Permohonan Ditolak MK, Mahfud: Pilpres dari Sudut Hukum Sudah Selesai

Sikap kelima, PDI-P turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen bangsa yang berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi berkedaulatan rakyat.

Ucapan terima kasih secara khusus disampaikan kepada para guru besar, para cendekiawan, seniman dan budayawan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya yang telah berjuang melawan berbagai bentuk abuse of power Presiden Jokowi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com