Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY: Pemilihan Wakil Ketua MA Urusan Internal, Kami Tak Punya Kewenangan "Cawe-cawe"

Kompas.com - 22/04/2024, 07:02 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) disebut tidak punya kewenangan ikut campur atau "cawe-cawe" dalam merekomendasikan atau melakukan penjaringan untuk posisi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Juru Bicara KY, Fajar Nur Dewata, menanggapi pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang bakal digelar, Senin (22/4/2024) ini di lembaga tertinggi Yudikatif tersebut.

"Dalam hal pemilihan pimpinan MA, KY tidak mempunyai kewenangan apapun untuk cawe cawe," kata Mukti Fajar kepada Kompas.com, Senin pagi.

Baca juga: Diisukan Jadi Calon Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suharto: Penentuannya Besok

Eks Ketua KY Periode 2021-2023 ini menjelaskan, pemilihan Wakil Ketua MA merupakan urusan internal yang tidak perlu diawasi oleh Lembaga Pengawas Kehakiman.

Pasalnya, calon Wakil Ketua MA akan dipilih dari Hakim Agung yang telah melalui proses penjaringan panjang untuk masuk ke lembaga tinggi peradilan tersebut.

"Secara umum yang saya pahami, mekanismenya seorang Hakim Agung mencalonkan diri dan dipilih melalui pungutan suara dari para Hakim Agung dan seterusnya," jelas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Baca juga: Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Terpisah, Juru Bicara MA Suharto mengungkapkan, formulir pendaftaran Hakim Agung yang akan maju sebagai calon wakil ketua MA, bakal dibuka pada Senin ini.

Suharto menjelaskan, setiap Hakim Agung mempunyai hak yang sama untuk dapat dipilih dan memilih wakil ketua MA.

Juru Bicara MA ini menegaskan, seluruh hakim agung di lembaga tertingi yudikatif ini bakal mengisi formulir jika ingin mendaftarkan diri sebagai calon wakil Ketua MA.

"Karena oleh panitia pemilihan semua atau setiap Yang Mulia Hakim Agung disediakan formulir untuk disikapi bersedia atau tidak bersedia dipilih," kata Suharto saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Baca juga: Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

"Apabila Hakim Agung menyatakan bersedia dipilih maka berarti dia maju mencalonkan diri begitu mekanismenya yang ada dalam tata tertib," jelasnya.

Ketua Muda Pidana MA ini belum memastikan apakah akan maju sebagai calon wakil ketua MA Bidang Non-Yudisial tersebut.

Hal ini ia sampaikan menanggapi isu yang menyebutkan dirinya bakal maju sebagai calon wakil ketua MA.

"Tentang maju atau tidak untuk mencalonkan diri itu kepastian dan penentuannya baru hari Senin," kata Suharto.

Diketahui, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial kosong setelah Sunarto menggantikan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Andi Samsan Nangro yang pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Kompolnas Yakin Polisi Bakal Bekuk 3 Buronan Pembunuhan “Vina Cirebon”

Nasional
Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Menkes Sebut Efek Samping Vaksin AstraZeneca Terjadi di Wilayah Jarang Kena Sinar Matahari

Nasional
PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

PKS Terbuka Usung Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Singgung Sejumlah PTN Terkait UKT, Kemendikbud: Justru UKT Rendah Tetap Mendominasi

Nasional
Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta soal Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com