Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Kompas.com - 19/04/2024, 16:30 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Front Persaudaraan Islam (FPI), PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mendukung penuh Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap kebobrokan kualitas pemilihan umum (pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap yang diberikan oleh FPI, PA 212, GNPF Ulama bersamaan dengan penyerahan amicus curiae oleh perwakilan ulama Madura dan Jawa Timur di MK.

Perwakilan FPI Sonhaji Said Muktar mengatakan, pihaknya menilai pemilu 2024 merupakan pemilu paling brutal sepanjang sejarah.

Hal tersebut dikarenakan pihaknya melihat adanya campur tangan presiden dalam pelaksanaan pemilu 2024.

Baca juga: Pengamat Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

"Yang mana kita bisa lihat, dalam sejarah bangsa, semenjak diadakannya pemilu di Indonesia, pemilu yang paling brutal hanyalah Pemilu 2024 ini, yang mana Pak Presiden ikut cawe-cawe di belakang," ucap perwakilan FPI Sonhaji Said Muktar di Gedung MK, Jumat (19/4/2024).

"Sehingga, simpel saja, saya di sini menyerahkan pernyataan sikap mewakili umat islam seluruh Indonesia," lanjutnya.

Selain itu, mereka juga menuntut delapan hakim untuk mengembalikan marwah MK yang tercoreng akibat putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 dan meminta delapan hakim untuk memutus seadil-adilnya.

Mereka pun menyerukan kepada masyarakat untuk mengawal dan menjaga delapan hakim MK agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai kebenaran serta amanat Konstitusi UUD 1945.

Baca juga: Pakar: Amicus Curiae untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Berikut rincian pernyataan sikap oleh FPI-PA 212 dan GNPF-U di MK:

1. Mendukung penuh pengungkapan kebobrokan kualitas pemilu 2024 yang melenceng dari prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana amanat Konstitusi UUD 1945 lewat mekanisme gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi RI.

2. Menuntut delapan hakim Mahkamah Konstitusi RI yang menyidangkan sengketa pemilu 2024 untuk taubat kepada Allah SWT dan mengembalikan kembali marwah Mahkamah Konstitusi RI yang sempat tercoreng akibat Putusan nomor 90 yang penuh pelanggaran etika, di mana merupakan salah satu sebab rusaknya kualitas pemilu 2024 yang membuka jalan politik dinasti yang merusak peradaban politik bangsa, engkau yang memulai engkau pula yang harus mengakhiri.

3. Mendukung penuh delapan hakim Mahkamah Konstitusi untuk memutus seadil-adilnya demi menyelamatkan peradaban bangsa, karena kerusakan pemilu 2024 bila didiamkan akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

4. Mendoakan agar Allah SWT memberikan taufiq dan hidayah serta diberikan keberanian kepada delapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI agar mampu memberikan keputusan terbaik yang terbebas dari intervensi setan kekuasaan.

5. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal dan menjaga serta pasang badan kepada delapan Hakim Mahkamah Konstitusi RI agar dapat memutus seadil-adilnya sesuai kebenaran serta amanat Konstitusi UUD 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com