Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Kompas.com - 18/04/2024, 21:25 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disetujui 100 persen oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yakni sebesar 18.017 formasi.

Dengan formasi yang ditetapkan itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan sektor transportasi di Indonesia.

Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Kemenpan-RB mendukung penuh upaya Kemenhub dalam upaya pemenuhan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) sektor transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

"Karenanya usulan kebutuhan ASN 2024 dari Kemenhub sebanyak 18.017 kami setujui 100 persen," ujar Menpan-RB Abdullah Azwar Anas saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kemenhub Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Kemenpan-RB Alokasikan 40.541 Formasi CASN Kemendikbud, Paling Banyak PPPK

Anas menilai sektor transportasi atau perhubungan menjadi salah satu pilar kemajuan suatu bangsa. Diperlukan dukungan SDM pelaksana kebijakan dan penggerak eksekusi program transportasi di masing-masing matra, yaitu transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

“Pengadaan tahun ini menjadi yang terbesar dalam 10 tahun terakhir. Harapan kami kebutuhan rencana strategis di Kemenhub lima sampai 10 tahun ke depan bisa diselesaikan melalui pengadaan tahun ini,” tutur mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tersebut dalam siaran persnya, Kamis.

Anas melanjutkan, arah pengadaan ASN tahun 2024 salah satunya adalah mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk itu, Anas mengapresiasi Kemenhub yang telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan pemenuhan ASN ke IKN.

“Kami mengapresiasi Pak Menteri Perhubungan (Menhub) yang sudah menyiapkan formasi ASN Kemenhub dan talenta digital di IKN yang diharapkan bisa mengakselerasi keterhubungan, keaktifan, dan kemudahan penyelenggaraan tugas pemerintah sekaligus akses masyarakat di IKN nantinya,” imbuh Anas.

Baca juga: Kemenpan-RB Tetapkan 110.553 Formasi Kemenag, Terbesar Sepanjang Sejarah

Pada kesempatan yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan pihaknya akan menjunjung tinggi objektivitas dalam perekrutan ASN di Kemenhub.

Hal tersebut dilakukan demi terselenggaranya pelayanan, peningkatan aksesibilitas, serta konektivitas sarana dan prasarana transportasi yang aman, nyaman, selamat, serta terpadu.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Menpan-RB karena telah memberikan kepastian hukum terhadap 18.000 orang.

"Tentu apa yang diamanahkan kepada kami berkaitan dengan 18.000 formasi ini akan kami terima dengan bertanggung jawab agar calon ASN yang direkrut nantinya mampu melaksanakan program reformasi birokrasi yang sesuai dengan harapan Bapak Presiden,” ujar Budi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com