Salin Artikel

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

KOMPAS.com – Usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disetujui 100 persen oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yakni sebesar 18.017 formasi.

Dengan formasi yang ditetapkan itu diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas serta pemerataan aksesibilitas pelayanan sektor transportasi di Indonesia.

Formasi sebanyak 18.017 tersebut terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dengan rincian 1.385 CPNS Tenaga Teknis, 6 CPNS Tenaga Kesehatan, 16.543 PPPK Tenaga Teknis, dan 83 PPPK Tenaga Kesehatan.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, Kemenpan-RB mendukung penuh upaya Kemenhub dalam upaya pemenuhan dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) sektor transportasi di seluruh wilayah Indonesia.

"Karenanya usulan kebutuhan ASN 2024 dari Kemenhub sebanyak 18.017 kami setujui 100 persen," ujar Menpan-RB Abdullah Azwar Anas saat Penyerahan Izin Prinsip Formasi ASN Kemenhub Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Anas menilai sektor transportasi atau perhubungan menjadi salah satu pilar kemajuan suatu bangsa. Diperlukan dukungan SDM pelaksana kebijakan dan penggerak eksekusi program transportasi di masing-masing matra, yaitu transportasi darat, laut, udara dan kereta api.

“Pengadaan tahun ini menjadi yang terbesar dalam 10 tahun terakhir. Harapan kami kebutuhan rencana strategis di Kemenhub lima sampai 10 tahun ke depan bisa diselesaikan melalui pengadaan tahun ini,” tutur mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tersebut dalam siaran persnya, Kamis.

Anas melanjutkan, arah pengadaan ASN tahun 2024 salah satunya adalah mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN).

Untuk itu, Anas mengapresiasi Kemenhub yang telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan pemenuhan ASN ke IKN.

“Kami mengapresiasi Pak Menteri Perhubungan (Menhub) yang sudah menyiapkan formasi ASN Kemenhub dan talenta digital di IKN yang diharapkan bisa mengakselerasi keterhubungan, keaktifan, dan kemudahan penyelenggaraan tugas pemerintah sekaligus akses masyarakat di IKN nantinya,” imbuh Anas.

Pada kesempatan yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan pihaknya akan menjunjung tinggi objektivitas dalam perekrutan ASN di Kemenhub.

Hal tersebut dilakukan demi terselenggaranya pelayanan, peningkatan aksesibilitas, serta konektivitas sarana dan prasarana transportasi yang aman, nyaman, selamat, serta terpadu.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Menpan-RB karena telah memberikan kepastian hukum terhadap 18.000 orang.

"Tentu apa yang diamanahkan kepada kami berkaitan dengan 18.000 formasi ini akan kami terima dengan bertanggung jawab agar calon ASN yang direkrut nantinya mampu melaksanakan program reformasi birokrasi yang sesuai dengan harapan Bapak Presiden,” ujar Budi. 

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/18/21254451/usulan-18017-formasi-asn-kemenhub-2024-disetujui-menpan-rb-perkuat

Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke