Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Zackir L Makmur
Wartawan

Gemar menulis, beberapa bukunya telah terbit. Suka catur dan humor, tertawanya nyaring

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Kompas.com - 18/04/2024, 12:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BEBERAPA hari setelah Lebaran pun ketegangan politik masih bersemayam di ranah politik Indonesia.

Ketegangan politik telah tersemai tatkala tidak adanya pertemuan antara dua tokoh bangsa: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

Ketegangan pasca-Pemilu 2024 antara Megawati dan Jokowi telah menjadi perhatian utama dalam dunia politik Indonesia. Kedua tokoh ini memegang peran kunci dalam politik Tanah Air, dan setiap langkah mereka setelah kontestasi Pemilu menjadi sorotan publik.

Pasca-Pemilu 2024, ketegangan mulai muncul di antara keduanya. Isu-isu sensitif seperti konstitusi yang dikhianati, demokrasi terancam, dan pelanggaran terhadap supremasi hukum menjadi pemicu potensial bagi ketegangan ini.

Dinamika hubungan antara Megawati dan Jokowi setelah Pemilu 2024 menjadi bahan spekulasi dan perdebatan di kalangan pengamat politik. Sejumlah pernyataan dari Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang telah disiarkan pers memperkuat narasi tentang ketegangan ini.

Ketidakpastian mengenai hubungan antara Megawati dan Jokowi pasca-Pemilu 2024 memperumit panorama politik Indonesia. Implikasi dari ketegangan ini terhadap stabilitas politik negara menjadi perhatian utama bagi semua pihak.

“Saling memunggungi” sulit serakhir

Prediksi mengenai berakhirnya “saling memunggungi” antara Jokowi dan Megawati memerlukan pemahaman mendalam terhadap perspektif persaingan politik. Persaingan politik antara kedua tokoh ini merupakan faktor utama yang mungkin menentukan kelanjutan permusuhan mereka.

Dalam persaingan politik, terdapat upaya untuk memperoleh kekuasaan, pengaruh, dan sumber daya politik. Persaingan ini mencakup rivalitas antara individu, partai politik, atau kelompok kepentingan berbeda.

Dalam konteks ini, “saling memunggungi” antara Jokowi dan Megawati dapat dipahami sebagai hasil dari persaingan politik yang terjadi di Indonesia. Perbedaan ideologi, tujuan politik, atau pandangan strategis antara keduanya menjadi pemicu konflik.

Selain persaingan politik, potensi pengkhianatan politik juga memainkan peran dalam dinamika hubungan antara Jokowi dan Megawati.

Pengkhianatan politik terjadi ketika individu atau kelompok politik menggunakan kepercayaan atau hubungan politik untuk mencapai tujuan mereka sendiri, bahkan jika itu berarti mengkhianati kepentingan orang atau kelompok yang seharusnya didukung.

Dalam konteks ini, ada kemungkinan bahwa pihak-pihak tertentu berupaya memanfaatkan atau memperburuk “saling memunggungi” antara Jokowi dan Megawati demi kepentingan politik mereka sendiri.

Meskipun berbagai skenario seperti negosiasi politik atau perubahan situasi politik dapat memengaruhi dinamika hubungan mereka, faktor-faktor ini juga harus dipertimbangkan dalam masa depan politik Indonesia.

Dengan demikian, pemahaman yang komprehensif tentang dinamika politik dan interaksi antaraktor politik menjadi kunci dalam meramalkan arah hubungan antara Jokowi dan Megawati di masa mendatang.

Dampak kesehatan Demokrasi

Jokowi dan Megawati “saling memunggungi”, artinya tidak saling bertemu, memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan demokrasi Indonesia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com