Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kubu Prabowo di Sidang MK, Pj Walkot Bekasi Ngaku Sudah Izin dan Ditugaskan Kemendagri

Kompas.com - 04/04/2024, 18:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengaku sudah mendapat izin dan ditugaskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 sebagai saksi kubu Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Pengakuan ini disampaikan usai ditanya tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal kapasitas Raden Gani datang ke sidang sengketa Pilpres.

Gani menyatakan, kehadirannya sebagai saksi merupakan permintaan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Ia yang merupakan penjabat eselon II Kemendagri itu lantas meminta izin kepada institusinya.

Baca juga: Di Sidang MK, Bawaslu Nyatakan Pj Walkot Bekasi Tidak Terbukti Melanggar Usai Viral ASN Pamer Jersey Nomor 2

"Saya di Kemendagri sebagai Kepala Biro dan sekaligus juga saya sampaikan bahwa kehadiran saya sebagai saksi di sini berdasarkan atas surat permintaan TKN kepada Kemendagri," kata Gani dalam sidang, Kamis.

"Dan saya ditugaskan oleh Kemendagri untuk hadir menjadi saksi pada hari ini," imbuhnya.

Mulanya, kapasitas Gani dipertanyakan oleh anggota tim hukum, Zainuddin Paru.

"Hari ini Bapak berdua adalah penjabat eselon di Kemendagri. Apakah sedang menjalankan tugas atau sebagai apa hadir sebagai saksi pihak terkait? Karena kami yakin seandainya (diminta) pemohon 1 dan 2 belum tentu bisa hadir di sini," tanya Zainuddin.

Menjawab hal itu, Gani menyatakan sudah meminta izin. Ia pun mengaku sudah memegang surat tugas untuk hadir di sidang sengketa pilpres.

Baca juga: Selain Panggil 4 Menteri Jokowi, MK Dinilai Mungkin Minta Keterangan Presiden di Sidang Pilpres

"Ada surat tugasnya?" timpal Ketua MK Suhartoyo.

"Ada, Pak," jawab Gani.

Dalam sidang, Raden Gani menjelaskan tidak pernah menerima arahan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu selama Pilpres 2024.

Ia menyatakan tidak punya kepentingan politis saat menjalankan dan melaksanakan tugas. Ia melakukan pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi.

Gani juga sempat mengklarifikasi foto viral ASN di Kota Bekasi pamer jersey bernomor punggung 2. Gani tidak memungkiri peristiwa tersebut memang sempat terjadi di Kota Bekasi.

Karena peristiwa itu, ia dipanggil oleh Bawaslu setempat, kemudian disumpah dan diperiksa bersama beberapa camat dan pejabat eselon 2. Namun Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran.

Baca juga: Sidang MK, Anggota DPR Akui Incar Insentif Elektoral dari Program Bansos

Sembari menjelaskan, Gani menayangkan foto-foto sebagai bukti bahwa kejadian itu tidak disengaja. Dia bilang, foto dengan jersey nomor 2 itu terjadi di belakang para pemain yang memakai jersey dengan nomor punggung lain.

Memang kata dia, momen itu adalah pertandingan persahabatan yang diikuti oleh 12 kecamatan. Gani pun menyatakan tidak memakai jersey nomor 2, melainkan jersey bernomor punggung 9.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com