Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB dan Menag Sepakati Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS untuk Formasi Penyuluh Agama

Kompas.com - 02/04/2024, 18:40 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyepakati terobosan membuka ruang bagi para lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama. 

Pada 2024, terdapat ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka.

“Alhamdulillah, setelah diskusi detail, kami menyepakati bahwa lulusan Ma’had Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama," ujar Menpan-Rb Anas, Selasa (2/4/2024).

Anas mengatakan, teknis penerimaan seleksi atau klasifikasinya akan diatur Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia mengatakan, pihaknya bersepakat memberi kesempatan alumni Ma'had Aly agar bisa mendaftar CPNS.

Baca juga: Pemerataan Layanan Kesehatan, Menpan-RB Setujui 100 Persen Formasi ASN Usulan Menkes

"Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," katanya dalam siaran pers.

Selama ini, lanjut Anas, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan, seperti Universitas Islam Negeri (UIN) atau Institut Agama Islam Negeri (IAIN). 

Untuk seleksi CPNS penyuluh agama mulai 2024, lulusan Ma’had Aly bisa mengikutinya.

“Ini bentuk negara hadir merekognisi kekhasan sistem pendidikan pesantren," katanya.

Pada kesempatan itu, Anas juga mengatakan kepada jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa.

Baca juga: Tetapkan 40.541 Formasi CASN Kemendikbudristek, Menpan-RB: Upaya Penuhi Tenaga Non-ASN/Honorer

"Termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” jelas Anas.

Sementara itu, Menag Yaqut mengatakan, secara teknis, kebijakan tersebut akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh.

Untuk diketahui, Majelis Masyayikh dikukuhkan oleh Yaqut pada Desember 2021.

Keberadaan majelis itu menjadi bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. 

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

Menag Yaqut mengatakan, Majelis Masyayikh akan terus diperkuat. Hal ini karena lembaga ini sangat penting karena keberadaannya, seperti Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Ma’had Aly.

Baca juga: Serahkan Kapal Rampasan ke Negara, Menpan-RB Apresiasi Program Berdampak Kementerian KP

Adapun Ma’had Aly merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren dan para peserta didiknya kerap disebut sebagai “mahasantri”. 

Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning yang diselenggarakan pondok pesantren. 

Saat ini, terdapat sedikitnya 78 Ma’had Aly yang tersebar di berbagai ponpes di seluruh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur Demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com