JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk didengarkan keterangannya dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di MK, Senin (1/4/2024).
Ada pula satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada Jumat, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Baca juga: Soal 4 Menteri Dipanggil MK, Stafsus Presiden: Tidak Perlu Minta Izin Jokowi
Suhartoyo lantas menyebutkan, pemanggilan keempat menteri bukan berarti MK mengakomodir permintaan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.
Untuk diketahui, kedua pihak tersebut sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.
Suhartoyo menjelaskan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.
Lantas bagaiama tanggapan menteri yang dipanggil MK? Berikut rangkuman Kompas.com.
Baca juga: Ketika MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi, Tak Dapat Diwakili dan Diyakini Hadir...
Merespons pemanggilan MK, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku masih menunggu panggilan resmi dari MK untuk hadir di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
"Kami tunggu panggilannya," ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin.
Airlangga mengaku, belum menerima undangan dari MK untuk hadir dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
"Undangannya belum ada," kata dia.
"Ya kalau ditunggu MK kan masih ada undangannya dong," ujar Airlangga lagi.
Baca juga: MK Ungkap Alasan Panggil 4 Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024
Senada dengan Airlangga, Menko PMK Muhadjir Effendy juga masih menunggu surat resmi dari MK untuk hadir dalam sidang sengketa pilpres.