Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diimbau Titipkan Kendaraan yang Ditinggal Mudik ke Kantor Polisi Terdekat

Kompas.com - 01/04/2024, 12:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau para pemudik menitipkan kendaraan dan barang berharganya ke kantor polisi terdekat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko imbauan itu guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian saat menjalankan mudik Lebaran 2024.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat polsek, polres, polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Amankan Mudik Lebaran, Polri Siapkan 5.784 Pos Pengamanan dan Kerahkan 155.165 Personel

Trunoyudo menyampaikan Polri akan menjaga keamanan dan keselamatan para pemudik selama momentum arus mudik dan balik Lebaran.

Bahkan, Polri telah mendirikan 5.784 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu agar pemudik bisa beristirahat maupun mendapat pelayanan kesehatan selama perjalanan.

"Di sana juga ada posko kesehatan sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam (pengamanan) ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," ujar Trunoyudo.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Jelang Mudik dan Libur Lebaran 2024

Dia berharap pelaksanaan mudik tahun ini bisa berjalan lancar. Masyarakat juga selamat dan ceria saat menjalankan mudik.

"Sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kantor polisi ada yang sudah menerapkan kebijakan penitipan barang saat mudik libur Lebaran. Salah satunya di Polres Metro Jakarta Timur.

Pihak Polres Metro Jakarta Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Lebaran.

Baca juga: Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil-Genap di Ruas Tol Saat Mudik

Disadur dari siaran pers Kamis (21/3/2024), penitipan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik, tetapi bingung ingin menitipkan kendaraannya, bisa titipkan pada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya.

Adapun layanan penitipan kendaraan gratis selaras dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan.

Alih-alih menitipkan kendaraan di tempat lain atau dibiarkan di rumah, masyarakat bisa menitipkannya di kantor polisi.

Baca juga: Jadwal Contraflow, One Way, dan Ganjil-Genap di Ruas Tol Saat Mudik

Layanan juga diberikan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.

Nicolas melanjutkan, penitipan kendaraan tidak hanya berlaku di Polres Metro Jakarta Timur.

Setiap Polsek juga membuka layanan penitipan tersebut. Namun, kuota menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing Polsek.

"Cukup bawa dokumen lengkap saja (STNK dan BPKB)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com