Salin Artikel

Warga Diimbau Titipkan Kendaraan yang Ditinggal Mudik ke Kantor Polisi Terdekat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko imbauan itu guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian saat menjalankan mudik Lebaran 2024.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat polsek, polres, polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Trunoyudo menyampaikan Polri akan menjaga keamanan dan keselamatan para pemudik selama momentum arus mudik dan balik Lebaran.

Bahkan, Polri telah mendirikan 5.784 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu agar pemudik bisa beristirahat maupun mendapat pelayanan kesehatan selama perjalanan.

"Di sana juga ada posko kesehatan sehingga ketika kurang fit atau ada sesuatu yang memang untuk mengecek kesehatan di pos-pos pam (pengamanan) ini menyediakan layanan kesehatan yang tentu berkoordinasi juga dengan dinas-dinas kesehatan daerah," ujar Trunoyudo.

Dia berharap pelaksanaan mudik tahun ini bisa berjalan lancar. Masyarakat juga selamat dan ceria saat menjalankan mudik.

"Sehingga masyarakat bisa nyaman melanjutkan perjalanan sampai dengan tujuan selamat, dan kemudian kembalinya juga dengan nyaman maupun selamat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kantor polisi ada yang sudah menerapkan kebijakan penitipan barang saat mudik libur Lebaran. Salah satunya di Polres Metro Jakarta Timur.

Pihak Polres Metro Jakarta Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Lebaran.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik, tetapi bingung ingin menitipkan kendaraannya, bisa titipkan pada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya.

Adapun layanan penitipan kendaraan gratis selaras dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan.

Alih-alih menitipkan kendaraan di tempat lain atau dibiarkan di rumah, masyarakat bisa menitipkannya di kantor polisi.

Layanan juga diberikan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik.

Nicolas melanjutkan, penitipan kendaraan tidak hanya berlaku di Polres Metro Jakarta Timur.

Setiap Polsek juga membuka layanan penitipan tersebut. Namun, kuota menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing Polsek.

"Cukup bawa dokumen lengkap saja (STNK dan BPKB)," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/01/12363641/warga-diimbau-titipkan-kendaraan-yang-ditinggal-mudik-ke-kantor-polisi

Terkini Lainnya

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke