Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 3 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 01/04/2024, 00:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Tanggal 3 April 2024 jatuh pada hari Rabu. Setiap tanggal 3 April ditetapkan sebagai Hari Harapan.

Selain itu, tanggal 3 April juga diperingati sebagai hari lain. Berikut peringatan dan perayaan yang jatuh pada tanggal 3 April 2024:

Hari Pesta Sedunia

Tanggal 3 April ada peringatan global bernama World Party Day atau Hari Pesta Sedunia. 

Hari Pesta Sedunia merupakan peringatan untuk merayakan kebahagiaan dengan melakukan sesuatu seperti berkreasi, menari, menyanyi dan banyak hal lainnya.

Awal mula adanya hari ini adalah ketika ada novel berjudul “Flight: A Quantum Fiction Novel” yang ditulis oleh penulis Amerika, Vanna Bonta pada tahun 1995. Novel tersebut populer karena endingnya terdapat pesta besar.

Peringatan ini sendiri tidak dikaitkan dengan hubungan agama atau politik apa pun, artinya siapa pun dapat ikut serta dalam perayaan tersebut. 

Cara orang berpesta tentu berbeda-beda. Ada yang merayakannya dengan berkumpul bersama orang-orang tersayang, namun ada juga yang merayakan dengan kegiatan positif. 

Di antaranya seperti mengundang sejumlah anak-anak yang kurang mampu untuk diajak makan di restoran atau dengan melakukan kegiatan amal. 

Apapun caranya, hal penting yang tersirat yakni berpesta untuk ungkapan syukur atas kebahagiaan yang diberikan. 

Baca juga: Faktor Penyebab Naiknya Kekerasan Anak, dari Masalah Ekonomi hingga Memburuknya Hubungan Sosial

Hari Harapan

Hari Harapan diperingati di Amerika Serikat. 

Hari yang dikenal dengan Day of Hope ini dirayakan setiap Rabu awal April. 

Hari Harapan ini didedikasikan pada anak-anak yang menjadi korban kekerasan, pelecehan, bullying dan lainnya.

Adanya hari ini dicetuskan oleh Yvonne Fedderson dan Sara O'Meara yang merupakan anggota organisasi kemanusiaan nirlaba Childhelp.

Tujuan utamanya adalah memperjuangkan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia dan membuat anak-anak ini tahu bahwa mereka masih memiliki harapan di kemudian hari.

Hal ini karena ada penelitian yang mengungkapkan bahwa anak-anak yang telah melewati masa kanak-kanak yang keras beresiko pada kegiatan kriminal di masa depannya. Oleh karenanya Hari Harapan bisa menjadi momentum untuk memberi harapan pada mereka akan masa depan yang lebih baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com