Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Kompas.com - 29/03/2024, 21:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar ilmu hukum tata negara Feri Amsari mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang memanggil Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan perkara pengerahan sumber daya negara termasuk dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Terlebih, jika MK membutuhkan keterangan Presiden lebih lanjut terkait subyek hukum keterlibatannya mendukung pasangan calon tertentu dalam Pemilu Presiden.

"Saya pikir karena salah satu subyek hukum yang dibicarakan dalam persidangan bahkan sebelum persidangan, salah satu yang terlibat dalam mengatur kecurangan Pemilu adalah presiden," kata Feri dalam diskusi media soal "Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024: Mungkinkah Dibuktikan?" di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

"Presiden adalah orang yang dituduh, maka tentu saja dia diperbolehkan dipanggil oleh hakim maupun oleh pihak-pihak apakah di dalam persidangan atau di dalam proses yang lain," imbuh Feri.

Menurut Feri, kekuasaan seorang kepala negara amat luas termasuk dalam proses pembagian bantuan sosial. Menteri-menteri pun bekerja atas arahan presiden.

"Oleh karena itu, sebagai subyek hukum utama yang dituduh mestinya presiden dapat diadili atau dihadirkan dalam proses persidangan di MK. Setiap lembaga negara, pimpinan lembaga negara, bisa dipanggil. Pimpinan menteri siapa? Presiden kan?" ucap Feri.

Lebih lanjut Feri menilai, kehadiran empat menteri yang diminta pasangan calon kubu nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon kubu nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga dapat menjelaskan secara detail pengeluaran pemerintah di masa kampanye Pilpres.

Baca juga: Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...


Ia tidak memungkiri, pemberian bansos memang dibolehkan selama sesuai aturan yang berlaku termasuk mekanisme pengadaannya.

Namun, politisasi bansos untuk mendulang elektabilitas calon tertentu jelas menyalahi aturan.

Kesaksian para menteri dalam sidang MK juga berfungsi untuk menjelaskan beberapa hal lain, meliputi kenaikan tunjangan kinerja (tukin) instansi tertentu, dan sebagainya.

"Misalnya naiknya gaji KPU dan Bawaslu saat mendekati Pemilu, kenapa gaji militer dan gaji Polri juga naik, itu juga perlu diungkap. Bagi saya penting keberadaan mereka, dan mudah-mudahan tidak ada perintah selain perintah konstitusi, untuk melindungi konstitusi, bukan perintah presiden untuk melindungi kecurangan Pemilu ini," jelas Feri.

Sebagai informasi, sidang sengketa Pilpres terus berlanjut di MK usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran unggul dalam perolehan suara.

Baca juga: Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Dalam sidang, kubu Anies dan Ganjar sebelumnya meminta agar para menteri itu dihadirkan sebagai saksi mereka terkait dalil pengerahan sumber daya negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kubu Anies meminta agar menteri yang dipanggil adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sementara itu, kubu Ganjar-Mahfud meminta menteri yang dipanggil meliputi Sri Mulyani dan Risma, serta belakangan juga berencana meminta MK mengahdirkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com