Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Kompas.com - 28/03/2024, 19:50 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani melantik tiga Anggota Pengganti Antar-Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Puan mengatakan, pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor 40/P/2024 20 Maret 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Antar-Waktu Anggota DPR/MPR RI Sisa Masa Jabatan 2019-2024. 

"Sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Insya Allah ketiga anggota PAW tersebut adalah PAW terakhir yang akan dilantik dalam masa periode sampai Oktober 2024,” ujarnya.

Puan mengatakan itu saat memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 

Baca juga: DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Sesuai ketentuan Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, ketiga Anggota PAW itu mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan. 

Puan mengingatkan, sumpah yang diucapkan tiga anggota PAW tersebut mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, sekaligus tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945.

"Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara-saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ucarnya melansir dpr.go.id.

Adapun PAW tersebut terdiri dari tiga orang srikandi yang berasal dari tiga fraksi dan akan menjabat hingga selesai masa jabatan pada Oktober 2024 mendatang.

Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Ketiga srikandi yang dilantik PAW tersebut, yakni Siti Maryam dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel II yang menggantikan (Alm) Hasnah Syam; Munawaroh dari Fraksi Partai Persatuan zpembangunan (PPP Dapil) Jawa Tengah X yang menggantikan Arsul Sani; dan Qumi Husnuniyati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Timur IV menggantikan (Alm) Nur Yasin.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mewakili segenap pimpinan DPR RI pun mengucapkan selamat kepada ketiga anggota PAW yang telah resmi bergabung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com