JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui anggaran DPR RI Tahun 2025 mencapai Rp 9,25 triliun.
Keputusan tersebut diketok Ketua DPR RI Puan Maharani setelah mendengarkan laporan pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan persetujuan peserta sidang.
Mulanya, Wakil Ketua BURT DPR RI Didik Indra Permana mengatakan, BURT telah menerima usulan kebutuhan anggaran kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Baca juga: Momen Kepala Desa Menangis Berpelukan Saat DPR Sahkan UU Desa
Usulan disampaikan mengingat pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 akan dimulai.
“Setelah BURT melakukan pembahasan dengan Sekretariat Jenderal DPR RI perlu kami sampaikan bahwa rancangan usulan anggaran DPR RI tahun 2025 sebesar Rp 9.250.570.000.000,” kata Didik dalam Rapat Paripurna Ke 14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2024 di Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Didik merincikan, dari Rp 9,250 triliun itu sebanyak Rp 6,512 triliun di antaranya merupakan anggaran Satuan Kerja (Satker) Dewan.
Baca juga: Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Kemudian, Satker Setjen DPR RI dianggarkan Rp 2,740 triliun.
Didik berharap, rancangan usulan anggaran DPR RI itu bisa disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini.
Ia juga menyebut, rapat paripurna merupakan forum tertinggi dalam pelaksanaan wewenang dan tugas DPR RI.
“Maka sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan anggaran DPR yang telah diputuskan dan ditetapkan Rapat Paripurna DPR,” tutur Didik.
Setelah Didik menyampaikan laporannya, Puan menanyakan anggota Dewan apakah mereka menyetujui laporan BURT tersebut.
Baca juga: Tok, DPR Sahkan Revisi UU Desa Jadi UU
Tidak butuh waktu lama, politikus PDI-P itu langsung mengetok palu sidang.
“Setuju. Terima kasih,” kata Puan sembari mengetok palu sidang.
Berdasarkan situs resmi DPR RI, pada 2023 lalu BURT DPR RI menyimpulkan anggaran DPR RI Tahun 2024 sebesar Rp Rp 9,95 triliun.
Rinciannya, Rp 6,83 triliun untuk Satker Dewan dan Rp 3,11 triliun untuk Satker Setjen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.