Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

THN Anies-Muhaimin: Keterlibatan Jokowi Menangkan Anaknya di Pilpres Jadi Perhatian Dunia

Kompas.com - 27/03/2024, 10:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Vitorio Mantalean,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, menuding bahwa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung penuh kecurangan yang melibatkan Presiden Joko Widodo dan penyelenggaraan negara lainnya.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, mengatakan, keterlibatan Jokowi itu bahkan jadi perhatian dunia internasional.

Ini disampaikan Ari di hadapan Majelis Hakim Konstitusi (MK) dalam sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

“Keterlibatan Presiden Joko Widodo untuk memenangkan anak kandungnya menjadi perhatian internasional. Hal ini terlihat dari pernyataan anggota Komite HAM (ICCPR) PBB (Perserikatan Bangsa-Banga) Bacre Waly Ndiaye,” kata Ari.

Ari menyinggung pernyataan Bacre Waly Ndiaye dalam Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Swiss, pertengahan Maret lalu.

Baca juga: 9 Petitum Timnas Anies-Muhaimin dalam Sengketa Pilpres: Batalkan Hasil, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mengutip Bacre, Ari menyebut, Jokowi terlibat dalam mengkondisikan Pemilu 2024, sehingga mengakibatkan pemilu berlangsung tidak netral. Hal ini merusak asas pemilu jujur dan adil sebagaimana diamanatkan Pasal 22E Ayat (1) Undang-undang Dasar 1945.

Ada tiga hal yang jadi perhatian Bacre. Pertama, Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 tentang perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketentuan tersebut diubah di menit terakhir menjelang pendaftaran capres-cawapres peserta Pemilu 2024, sehingga putra Presiden yang belum berumur 40 tahun, Gibran Rakabuming Raka, dapat ikut mencalonkan diri.

Kedua, Bacre juga mempertanyakan langkah yang diterapkan untuk memastikan semua pejabat negara, termasuk Presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu.

“Ketiga, Bacre juga bertanya, apakah pemerintah Indonesia sudah menggelar penyelidikan guna mengusut kecurigaan intervensi pemilu tersebut,” ujar Ari.

Sejalan dengan pernyataan Bacre itu, Ari mengatakan, pemilu di sejumlah negara dibayangi malpraktik atau manipulasi untuk kepentingan perseorangan atau partai politik dengan mengabaikan kepentingan umum.

THN Anies-Muhaimin mendalilkan, terjadi malpraktik pada Pemilu 2024 yang berawal dari ambisi Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan.

Ari menyampaikan, ada tiga jenis malpraktik pada Pilpres 2024. Pertama, manipulasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu.

Kedua, memanipulasi pilihan pemilih yang bertujuan untuk mengarahkan atau mengubah pilihan pemilih dengan cara-cara yang manipulatif. Lalu, manipulasi terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara hingga pemilu berakhir.

Ari menyebut, ada tiga tahapan yang dijalankan oleh Jokowi untuk memuluskan kepentingannya ini. Pertama, melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen.

Baca juga: Peran Jokowi Susun Kabinet Prabowo-Gibran

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com