Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Kuat Tim Hukum Anies-Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud dalam Sengketa Pilpres di MK

Kompas.com - 27/03/2024, 04:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024 bakal berhadapan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam hal ini, bertindak sebagai penggugat atau pemohon, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres menjadi pihak tergugat atau termohon. Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bertindak sebagai pihak terkait.

Kepada MK, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud kompak meminta supaya Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Selanjutnya, MK juga diminta memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang.

Baca juga: Sengketa Pilpres, MK Siapkan Kursi Sidang untuk Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK sendiri menjadwalkan sidang perdana sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (27/3/2024) hari ini. Ketiga kubu pun telah bersiap diri.

Baik kubu Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, maupun Ganjar-Mahfud telah membentuk tim hukum masing-masing. Jajaran advokat dan ahli hukum ternama ditunjuk untuk memberikan pembelaan di hadapan Mahkamah.

Tim hukum Anies-Muhaimin

Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin dibentuk sejak jauh-jauh hari sebelum hasil Pilpres 2024 resmi ditetapkan KPU, tepatnya pada November 2023. Tim hukum ini diisi oleh sejumlah nama tenar, mulai dari mantan Ketua MK, pakar hukum tata negara, akademisi, hingga purnawirawan TNI/Polri.

Advokat Ari Yusuf Amir dipercaya sebagai Ketua THN Anies-Muhaimin. Ari merupakan advokat sekaligus pendiri Ail Amir & Associates.

Selain Ari, berikut beberapa nama populer yang tergabung dalam THN Anies-Muhaimin:

  • Hamdan Zoelva (Ketua MK periode 2013-2015)
  • Bambang Widjojanto (Advokat, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK periode 2011-2015)
  • Refly Harun (Advokat, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Tarumanegara)
  • Zainuddin Paru (Advokat, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera/PKS)
  • Ahmad Yani (Advokat, Ketua Umum Partai Masyumi)
  • Taufik Basari (Advokat, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPP Partai Nasdem)
  • Komjen Pol (Purn) Susno Duadji (Kepala Badan Reserse Kriminal/Bareskrim Polri periode 2008-2009)
  • Muhammad Prasetyo (Jaksa Agung periode 2014-2019)
  • Eggi Sudjana (Advokat, Politikus PKS)
  • Hotma Sitompul (Advokat)
    Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan bukti penerimaan berkas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) kepada Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Kamis (21/3/2024).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan bukti penerimaan berkas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) kepada Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Kamis (21/3/2024).

Tim hukum Prabowo-Gibran

Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 2 ini diberi nama Tim Pembela Prabowo-Gibran. Tim ini beranggotakan 45 advokat yang diutus oleh partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju.

Advokat sekaligus Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, ditunjuk sebagai ketua tim tersebut. Selain Yusril, ada sejumlah advokat ternama yang tergabung dalam tim ini, antara lain:

  • Hotman Paris Hutapea (Advokat)
  • Otto Hasibuan (Advokat)
  • OC Kaligis (Advokat)
  • Habiburokhman (Advokat, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Wakil Ketua Komisi III DPR RI)
  • Hinca Pandjaitan (Advokat, Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Anggota Komisi III DPR RI)
  • Fahri Bachmid (Advokat, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia/UMI)
  • Maulana Bungaran (Advokat, Politikus Partai Gerindra)

Tim hukum Ganjar-Mahfud

Tim hukum Ganjar-Mahfud diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK). Memimpin tim hukum ini, advokat sekaligus Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.

Selain Todung, sederet advokat ternama juga dipercaya untuk membela Ganjar-Mahfud di MK. Berikut di antaranya:

  • Henry Yosodiningrat (Advokat, Politikus PDI Perjuangan)
  • Maqdir Ismail (Advokat)
  • Ronny Talapessy (Advokat, Politikus PDI-P)
  • Ifdhal Kasim (Advokat, Ketua Komnas HAM periode 2007-2012)
  • Finsensius Mendrofa (Advokat)

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024). KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (kiri) mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com