Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Partai Koalisi Perubahan Tak Sepakat Revisi UU MD3, Tak Persoalkan Kursi Ketua DPR Diduduki PDI-P

Kompas.com - 26/03/2024, 19:15 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga partai politik (parpol) Koalisi Perubahan, yaitu Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah angkat bicara soal wacana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, para anggota dewan harus menghargai hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Di mana berdasarkan UU MD3 saat ini, pemenang pileg akan mendapatkan kursi Ketua DPR RI.

“Kita mesti hormati suara rakyat. Pemenang pemilu punya hak memimpin baik legislatif, apalagi eksekutif,” ujar Mardani dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2024).

Hal itu senada dengan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid.

Baca juga: Soal Wacana Revisi UU MD3, Nasdem Sebut PDI-P Belum Tentu Jadi Oposisi

 

Menurut Hasanuddin, alasan untuk merevisi UU MD3 harus didasarkan untuk penguatan sistem demokrasi, bukan mengakomodir kekuasaan.

“Ini bukan soal kuasa menguasai. Tapi soal meningkatkan pengabdiannya DPR enggak, lebih produktif enggak, DPR anggotanya lebih lincah enggak menjalankan tupoksinya enggak,” ujar Hasanuddin.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Ahmad Ali meminta semua pihak mengikuti aturan UU MD3. Menurut dia, sudah menjadi konsekuensi jika PDI-P menjadi ketua DPR RI.

Ali mengatakan, para anggota dewan harus bersikap konsisten dan tidak menunjukkan pada publik bahwa perubahan aturan hanya berdasarkan nafsu kekuasaan semata.

Baca juga: Sebut Revisi UU MD3 Tak Mendesak, Nasdem: Tidak Fair jika Direvisi karena...

“Dulu 2014 PDI-P dipecundangi oleh Golkar saat itu dan koalisinya. Saya pikir 2024 jangan lagi kita mempertontonkan nafsu-nafsu serakah seperti itu,” kata Ali, Selasa.

Wacana merevisi UU MD3 untuk memperebutkan kursi ketua DPR RI muncul setelah Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari 2024 dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan peraih suara terbanyak pada 20 Maret 2024.

Partai Gerindra pun sepakat untuk dengan UU MD3 yang saat ini berlaku dan tidak mempersoalkan jika pucuk kepemimpinan DPR RI dipegang oleh PDI-P.

Sementara itu, Partai Golkar masih membuka ruang untuk merevisi UU MD3. Tetapi, hal itu tergantung komunikasi capres-cawapres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca juga: UU MD3 Berpeluang Diutak-Atik demi Kursi Ketua DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com