Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Yusril Respons Gugatan Anies dan Ganjar | Hotman Paris-OC Kaligis Bakal Bela Prabowo di MK

Kompas.com - 26/03/2024, 05:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Yusril Ihza Mahendra yang menanggapi gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pemberitaan yang paling banyak dibaca di Kompas.com pada Senin (25/3/2024).

Kemudian, tulisan soal sejumlah advokat kondang yang bergabung untuk membela kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sengketa pemilu presiden di MK juga menarik minat pembaca.

Selain itu, artikel mengenai potensi perolehan kursi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jika tak ada ambang batas parlemen juga menjadi terpopuler.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Saat Anies dan Ganjar Kompak Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, tapi Yusril Nilai Terlambat...

Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 belum usai kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil resmi pemilu pada Rabu (20/3/2024). Pasalnya, dua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagaimana ketetapan KPU RI, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenangkan pilpres satu putaran dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,58 persen.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, mengekor di urutan kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau 24,95 persen.

Selanjutnya, capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berada di urutan buntut dengan raihan 27.040.878 suara atau 16,47 persen.

Hasil pemilu ini pun diperkarakan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK. Kompak, keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Baca selengkapnya: Saat Anies dan Ganjar Kompak Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, tapi Yusril Nilai Terlambat...

2. Yusril Kumpulkan Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis untuk Bela Prabowo di MK

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengumpulkan sejumlah advokat ternama untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka yang tergabung ke dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran itu ialah Yusril sendiri, Otto Hasibuan Hinca Pandjaitan, Habiburokhman, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Para advokat itu berkumpul di Hotel Pullman, Jakarta pada Minggu (24/3/2024) sore kemarin.

"Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkaman Konstitusi," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (25/3/2024).

Baca selengkapnya: Yusril Kumpulkan Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan OC Kaligis untuk Bela Prabowo di MK

3. Berapa Kursi PPP di DPR jika Tak Ada Ambang Batas Parlemen?

Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional Pileg DPR RI 2024 menempatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal melaju ke Senayan untuk kali pertama sejak Reformasi.

Pasalnya, perolehan suara sah nasional mereka hanya 3,87 persen, sedangkan ambang batas parlemen/parliamentary threshold berdasarkan UU Pemilu mencapai 4 persen suara sah nasional.

Dalam gugatan mereka terhadap hasil Pileg DPR RI di 18 provinsi ke Mahkamah Konstitusi (MK), PPP mengeklaim bahwa seharusnya mereka meraup 4,02 persen suara sah nasional.

Penerapan ambang batas terbukti membuat 17.304.304 atau 11,4 persen suara rakyat untuk 10 partai politik terbuang, sebanyak apa pun caleg mereka meraup suara di dapilnya.

Baca selengkapnya: Berapa Kursi PPP di DPR jika Tak Ada Ambang Batas Parlemen?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com