Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Jokowi Dilaporkan Meningkat Rp 13,45 Miliar, Masih Diverifikasi KPK

Kompas.com - 25/03/2024, 13:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkat Rp 13,45 miliar pada tahun 2023 dibanding 2022.

Kekayaan Jokowi itu tertuang di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada menu Kepatuhan LHKPN Pimpinan Tinggi Negara untuk tahun wajib lapor 2023, Jokowi disebut telah melaporkan kekayaannya.

Namun, laporan itu saat ini masih dalam proses verifikasi.

Baca juga: Bertemu Jokowi, KAMMI Laporkan Keluhan Masyarakat soal Kenaikan PPN 12 Persen

“Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076,” sebagaimana dikutip dari laman resmi e LHKPN KPK, Senin (25/3/2024).

Adapun kekayaan Jokowi periodik 2022 yang dilaporkan pada 17 Maret 2023 sebesar Rp 82.369.583.676.

Komponen kekayaannya meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Surakarta, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo.

Saat itu, nilai aset tersebut mencapai Rp 66.242.200.000.


Jokowi juga pelaporan kepemilikan tujuh mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 432 juta.

Mantan Wali Kota Solo itu juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp 356.950.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 15.338.433.676.

Adapun para penyelenggara negara yang masuk menjadi wajib lapor (WL) LHKPN, setiap tahunnya harus menyampaikan kekayaan mereka maksimal 31 Maret 2024.

Baca juga: Jokowi Ikut Susun Kabinet Prabowo-Gibran? Ini Jawaban Istana

Berdasarkan data KPK per 23 Februari, sebanyak 159 instansi pusat dan daerah telah 100 persen menyampaikan LHKPN.

Laporan itu meliputi, 2 kementerian/lembaga di tingkat pusat, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 2 pemerintah provinsi, 45 kabupaten/kota, 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan 80 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dua kementerian/lembaga/instansi pusat yang telah 100 lapor, yaitu BP Batam dengan total 288 wajib lapor dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) 78 wajib lapor,” kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (23/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com