JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu isi gugatan mereka adalah meminta supaya pesaingnya, yakni Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, didiskualifikasi.
Sementara itu, Partai Golkar menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat terbuka diberi posisi strategis jika pada suatu saat memutuskan bergabung.
Baca juga: Gugat Hasil Pilpres ke MK, TPN Ganjar-Mahfud: Kami Terima Kekalahan Kalau Itu Fair
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, disebut akan berfokus pada dalil telah terjadi pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) yang akan didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024).
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan, masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan pelanggaran pemilu TSM dalam konstruksi UU Pemilu di Indonesia.
"Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan pasangan calon 02 (Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming). Kira-kira begitu," ujar Finsensius ketika dihubungi, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Gugat ke MK, Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan Pemungutan Suara Diulang
"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," katanya melanjutkan.
Dia kemudian mengklaim bahwa ada 100 orang yang terlibat dalam persiapan menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK. Namun, jumlah pengacara yang akan hadir langsung ke ruang sidang kemungkinan besar akan menyesuaikan.
Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Idrus Marham mengungkit Ridwan Kamil atau Emil yang ditunjuk menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, padahal belum lima tahun menjadi anggota.
Idrus merespons peluang Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar.
Mulanya, Idrus menyinggung jawaban Ketum Golkar saat ini, Airlangga Hartarto yang mengatakan Jokowi pasti akan diberikan tempat terhormat bagi Jokowi jika memutuskan gabung Golkar.
Baca juga: Menpora Dito Ungkap Ada Potensi Aklamasi Airlangga Jadi Ketum Golkar
"Pak Airlangga kan sudah berikan jawaban. Bahwa kalau seandainya Pak Jokowi mau ke Golkar, maka disiapkan tempat terhormat. Kalau bagi saya, tempat yang terhormat di situ ada dua, yakni ketum dan atau ketua dewan pembina," ujar Idrus saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2034) malam.
Idrus mengatakan, Wapres ke-10 dan 12 sekaligus politikus senior Golkar Jusuf Kalla (JK) mengatakan ada aturan yang harus ditaati jika Jokowi ingin masuk Golkar.
Sebab, untuk menjadi Ketum Golkar, seseorang haruslah pernah menjadi pengurus di Golkar.
Baca juga: Soal Isu Jokowi Jadi Ketum Golkar, Dito Ariotedjo: Tampaknya Beliau Akan Fokus Multipartai
"Nah lalu kan dipermasalahkan misalkan JK bahwa ada aturan. Lalu saya katakan, persoalan bagaimana kemarin juga aturannya (RK) tiba-tiba jadi waketum. Kalau di dalam aturan ART, Pasal 18, untuk jadi pengurus itu harus menjadi 5 tahun anggota. Untuk jadi ketum 5 tahun jadi pengurus," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.