Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Gugat Hasil Pileg Kabupaten Samosir ke MK, Minta Pencoblosan Ulang

Kompas.com - 23/03/2024, 15:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Perindo mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilu legislatif (pileg) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024).

Gugatan yang diajukan terkait dengan pileg DPRD Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Dalam gugatannya, Partai Perindo meminta diadakannya pemungutan suara ulang (PSU) untuk dua TPS.

"Kita sebagai kuasa hukum dari Partai Perindo mengajukan PHPU ke MK terkait dengan Provinsi Sumatra Utara dan Kabupaten Samosir," ujar Kuasa Hukum Perindo, Pardo Sitanggang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu.

"Jadi, yang kita ajukan adalah pokoknya, yang pertama, ada selisih suara. Kedua, ada satu TPS menggunakan hak pilih lebih dari sekali," lanjutnya.

Baca juga: Kehilangan Kursi DPRD karena Dugaan Salah Hitung Suara, Hanura Gugat Hasil Pileg ke MK

Sehingga, kata Pardo, apabila merujuk Undang-Undang (UU) Pemilu, ketika ada kondisi seperti itu harus dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).

Pardo juga menyinggung soal adanya 160 surat suara yang tidak ditandatangani oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Jika merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 53 Tahun 2023 maka surat suara itu menjadi tidak sah.

"Jadi harapan kita memang MK harus bisa melihat akar permasalahannya bagaimana konstitusi atau aturan itu bisa ditegakkan dengan baik," ungkapnya.

Sebab berdasarkan putusan MK terdahulu, yakni pada 2019 pernah ditetapkan adanya PSU di Sulawesi sebagai solusi jika ada pencoblosan lebih dari sekali.

Baca juga: MK Tolak Uji Materiil UU PWP3K, Penambangan di Pesisir dan Pulau Kecil Tak Dilarang Asal Tak Langgar UU

Pardo menjelaskan, perkara tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Namun, laporan itu tidak ditanggapi. Selain itu, perintah melaksanakan PSU juga tidak dilakukan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Pardo menjelaskan, PSU seharusnya dilakukan di dua TPS, yakni masing-masing di TPS 7 Desa Panagono 1, Kecamatan Pangoluran dan TPS 12 Desa Padomoro 1 Kecamatan Pangoluran.

Di dua TPS tersebut ada sekitar 400 pemilih.

Lebih lanjut Pardo menambahkan, pihaknya sudah menyertakan 20 bukti untuk mendukung gugatan sengketa ke MK ini.

"Ada salinan C1 DPT D, DPTb, C plano juga. Ada rekomendasi PSU dari panwaslu kecamatan dan surat Bawaslu," ungkapnya.

Baca juga: Gugatan ke MK, Upaya Terakhir PPP agar Lolos ke Senayan

"Saksi mandat secara berjenjang kita pastikan dari TPS PPK, dengan kabupaten, itu ada. Kita bawa," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com