Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah Tewas Imbas Klakson Telolet, Korlantas Akan Sosialisasi agar Tak Pakai Klakson Dimodifikasi

Kompas.com - 21/03/2024, 20:22 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, bakal melakukan sosialisasi agar pengendara bus tidak menggunakan klakson yang dimodifikasi.

Hal ini dimaksudkan guna mencegah terulangnya tragedi seorang anak tewas mengejar klakson bus bersuara telolet.

"Ya kita sosialisasi dulu, kita sosialisasi dulu, teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada begitu ya," ujar Slamet di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/3/2023).

Namun, menurut dia, pihaknya belum ada rencana melakukan razia besar-besaran untuk menindak penggunaan klakson berbunyi telolet tersebut.

Baca juga: Makan Korban Jiwa, Kemenhub Larang Operator Bus Pasang Klakson Telolet

Slamet menyampaikan bahwa Korlantas telah mengevaluasi hal tersebut. Bahkan, Korlantas memiliki surat telegram (ST) untuk menindak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan seperti klakson telolet dan knalpot brong.

Selain itu, penggunaan klakson yang dimodifikasi juga bisa dikenakan Pasal 279 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kakorlantas sudah mengeluarkan ST, Surat Telegram ke seluruh jajaran di Indonesia untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan, karena ketentuan telolet itu hampir sama dengan ketentuan knalpot brong," kata Slamet.

Dia mengatakan, klakson telolet bisa ditindak dengan aturan yang sama seperti penindakan terhadap knalpot brong.

Baca juga: Takut Kena Razia, Bus Mulai Copot Klakson Telolet

Adapun surat telegram soal penindakan knalpot brong diterbitkan Kapolri pada 2021 dengan nomor ST/1045/V/HUK.6.2./2021.

"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," ujar Slamet.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial RI (5) tewas tertabrak bus lantaran meminta suara klakson telolet.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengonfirmasi insiden kecelakaan lalu lintas di Pelabuhan Merak pada 17 Maret 2024 itu menimpa bocah dari Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, Banten.

"Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Merak, tepatnya depan dermaga eksekutif, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Eko, saat dihubungi Kompas.com pada18 Maret 2024.

Baca juga: Polisi Minta Aktivitas Berburu Klakson Telolet di Jalan Raya Dihentikan

Eko menjelaskan, kejadian bermula ketika bus Sinar Dempo dengan nomor polisi BG-7144-W yang dikendarai TJ (33) melaju dari arah Cilegon menuju Merak, Cilegon, Banteng.

Namun, pada saat bus tiba di Jalan Merak, korban berlari di samping kendaraan bus tersebut untuk meminta sopir membunyikan klakson "telolet".

Nahas, ketika bus berbelok masuk ke dermaga eksekutif, bagian bus samping kiri belakang mengenai korban sehingga menabrak bocah lima tahun tersebut.

"Akibat dari kejadian tersebut, saudara RI (5) meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan di bawa ke RSKM Cilegon," kata Eko.

Baca juga: Fans Bus Muda Makin Fanatik Klakson Telolet, Risiko Celaka Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com