Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Dewan Aglomerasi di RUU DKJ Dibutuhkan agar Pembangunan Sinkron

Kompas.com - 21/03/2024, 18:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, adanya Dewan Aglomerasi yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) merupakan sebuah kebutuhan.

Ma'ruf mengungkapkan, ide untuk membentuk sebuah lembaga yang mengoordinasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah daerah di sekitarnya merupakan wacana yang sudah lama muncul.

"Aglomerasi itu sebenarnya saya kira sesuatu kebutuhan, karena ide untuk mengkoordinasikan dan mensinkronisasi terutama perencanaan Jakarta dengan sekitarnya itu sudah lama," kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers di Kendari, Kamis (21/3/2024).

Dia mengatakan, Dewan Aglomerasi penting dibentuk supaya pemerintah daerah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur mempunyai rencana pembangunan yang sinkron.

Baca juga: Jelang Lebaran, Wapres Ingatkan Operator Tak Naikkan Harga Tiket Melebihi Batas Wajar

Ma'ruf lantas bercerita, ketika menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada masa Orde Baru lalu, dia juga sempat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat agar pembangunan di Jakarta terintegrasi dengan daerah-daerah di sekitarnya.

"Kalau tidak seperti depok yang mestinya menjadi resapan air itu kemudian habis, akhirnya air itu tidak ada resapannya kemudian langsung ke Jakarta, maka menambah volume banjirnya itu. Karena ini harus merupakan suatu perencaan yang terinetgrasi," ujar dia.

Ma'ruf Amin menyebutkan, sempat muncul ide menteri khusus yang mengoordinasikan Jakarta dan daerah di sekitarnya. Namun, dia menilai Dewan Aglomerasi sudah menjadi jawaban yang tepat.

"Saya kira, oleh karena ide itu sudah lama dan sekarang muncul dan akan diakomodasi di undang-undang baru, saya kira itu bagus," kata Ma'ruf Amin.

Baca juga: Mendagri Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Diperlukan agar Pemda Jakarta-Bogor Tak Sendirian Selesaikan Persoalan

Seperti diketahui, salah satu poin penting dalam RUU DKJ adalah kawasan aglomerasi Jabodetabekjur setelah Jakarta tidak menjadi ibukota negara.

Jabodetabekjur terdiri dari Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cianjur.

Dibertakan Kompas.com sebelumnya, wilayah aglomerasi Jabodetabekjur akan diatur oleh Dewan Kawasan Aglomerasi atau Dewan Aglomerasi.

Dewan Aglomerasi dibentuk untuk mengoordinasikan penataan ruang kawasan strategis nasional dan menyiapkan dokumen rencana induk pembangunan kawasan aglomerasi.

Dewan Aglomerasi juga bertugas mengoordinasikan, mengawasi, serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang diadakan kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Anggap Wajar Hasil Pemilu Digugat ke MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com