Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD: Tak Mungkin Prajurit TNI Jadi Tentara Bayaran di Luar Negeri, Pulang Kampung Saja Ketahuan

Kompas.com - 21/03/2024, 16:54 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan, mustahil bagi anggota TNI untuk menjadi tentara bayaran di luar negeri.

Maruli menyebutkan, pergerakan anggota TNI akan mudah terlacak, apalagi jika ia pergi ke luar negeri untuk menjadi tentara bayaran.

"Kalau kita (tentara) enggak mungkin, pulang kampung saja ketahuan apalagi ke sana," kata Maruli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Puspen: Tidak Ada Prajurit TNI yang Jadi Tentara Bayaran di Negara Mana pun

Hal ini disampaikan Maruli merespons kabar yang menyebut ada 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina.

Ia mengatakan, apabila informasi tersebut benar, 10 WNI itu dipastikan bukanlah anggota TNI.

"Pasti (bukan TNI), tidak mungkin kalau dari TNI sudah terorganisir pakai tiket kan pasti ketahuan," ujar Maruli.

Mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini pun menegaskan bahwa akan ada hukuman bagi tentara yang ketahuan meninggalkan Indonesia tanpa pemberitahuan.

"Dia diesersi, melawan ini, enggak ada perintah. Berapa orang itu kemarin? 10 orang, cuma 10 orang pasti ketahuanlah kita kan apel pagi," kata Maruli.


Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membantah kabar yang menyebut terdapat warga negara Indonesia (WNI) menjadi tentara bayaran di Ukraina.

"Saya sudah cek ke atase pertahanan di sana, tidak ada data tersebut," kata Agus.

Lagipula, Agus mengatakan, Indonesia tidak mengenal konsep tentara bayaran.

Ia pun mengaku sudah mengecek kabar tersebut ke Kedutaan Besar Rusia di Indonesia dan memastikan tidak ada WNI uang menjadi tentara bayaran di Ukraina.

"Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. Kita sudah cek ke kedutaan Rusia, juga tidak ada, hoaks itu," ujar Agus.

Sebelumnya, 10 WNI disebut menjadi tentara bayaran Ukraina dalam perang melawan Rusia, berdasarkan data yang diungkap Kedutaan Rusia di Indonesia.

Baca juga: Panglima TNI: Isu WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina Hoaks

Sebagai informasi, data tersebut bersumber dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Rusia yang menyebutkan 13.387 tentara asing sudah memasuki Ukraina sejak 24 Februari 2022.

Selain itu, Rusia juga mengeklaim bahwa 5.962 tentara asing yang direkrut sudah tewas di medan perang, dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2024).

Dari belasan ribu tentara asing, Rusia menyebutkan 10 di antaranya merupakan WNI dan 4 orang diklaim tewas dalam medan pertempuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com