Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Ungkap 2 WNI yang Rampok Arloji Mewah di Hong Kong Dibebaskan dengan Jaminan, 4 Ditahan

Kompas.com - 20/03/2024, 09:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi adanya penangkapan enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat perampokan bersenjata tajam di toko arloji mewah di Causeway Bay, Hong Kong.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan, informasi itu diterima oleh KJRI Hong Kong dari Kepolisian Hong Kong (HKPF).

Ia menyampaikan, dua WNI sudah dibebaskan, tetapi empat lainnya ditahan.

"Berdasarkan info HKPF, dari enam WNI tersebut, empat orang menjalani penahanan di correctional facility HKPF dan dua orang dilepaskan dengan jaminan," kata Judha kepada wartawan, Selasa (19/3/2024) malam.

Baca juga: Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI Diduga Rampok 25 Jam Tangan Senilai Rp 12 Miliar

Judha menyampaikan, KJRI Hong Kong telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui enam WNI tersebut.

Kemudian, HKPF menyampaikan bahwa akses akan diberi segera setelah penyelidikan selesai dan jika consent (izin) diberikan oleh para WNI.

"Empat orang telah menyampaikan consent, sedangkan dua orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI Hong Kong," terangnya.

Sejauh ini, lanjut Judha, KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan HKPF untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

KJRI juga terus memastikan para WNI tersebut mendapatkan akses kekonsuleran bagi yang memberikan consent dan hak-hak pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Penjelasan Kemenlu RI soal 6 WNI Terlibat Perampokan Jam Tangan Mewah di Hong Kong

Adapun menurut kepolisian, kejahatan perampokan toko arloji mewah diduga dilakukan oleh sindikat.

"Kejahatan perampokan toko arloji mewah banyak terjadi di Hong Kong dalam tiga tahun terakhir. HKPF menduga berbagai kejahatan perampokan tersebut dilakukan oleh sindikat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan tersebut dilakukan HKPF pada 28 Februari 2024 setelah keenam WNI merampok 25 unit jam tangan senilai 6 juta dollar Hong Kong (sekitar Rp 12 miliar).

Berdasarkan keterangan polisi, enam orang WNI yang ditangkap terdiri atas tiga orang perempuan dan tiga orang laki-laki yang berusia antara 26 hingga 35 tahun.

Polisi Hong Kong menyebutkan, empat dari enam orang WNI itu telah melebihi masa izin tinggal, sedangkan satu orang WNI disinyalir pernah terlibat dalam kasus penyiksaan.

Kepolisian Hong Kong menegaskan bahwa perampokan adalah kejahatan serius dan mereka akan melakukan segala cara untuk mengadili para pelaku, tidak peduli kewarganegaraan ataupun status imigrasi pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com