JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneybut dua hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), Desnayeti dan Yohanes Priyana tidak memenuhi panggilan penyidik.
Mereka sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Gazalba Saleh pada Selasa (19/3/2024).
“Informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan konfirmasi penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: KPK Cecar Kakak Windy Idol soal Dugaan Pembelian Aset Sekretaris MA Hasbi Hasan
Menurut Ali, tim penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pekan depan.
“Senin (25/3),” ujar Ali.
Sejauh ini, KPK menduga nilai gratifikasi yang diterima Gazalba mencapai Rp 15 miliar. Sebagian dari uang panas itu telah berubah menjadi aset bernilai ekonomis seperti properti.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Gazalba diduga menerima gratifikasi terkait putusan perkara di Mahkamah Agung.
Di antaranya, terkait perkara eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terjerat kasus korupsi ekspor benih benur lobster (BBL).
Baca juga: Kasus Gazalba Saleh, KPK Panggil Advokat Soesilo Aribowo Jadi Saksi
Selain dari Edhy, Gazalba juga diduga menerima gratifikasi dari Rennier Abdul Rachman Latief yang terjerat kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri tahun 2012-2019.
Hakim Agung kamar pidana itu juga diduga menerima gratifikasi terkait pengkondisian peninjauan kembali (PK) Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) Jafar Abdul Gaffar.
“Sebagai bukti permulaan awal di mana dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2022 ditemukan adanya aliran uang berupa penerimaan gratifikasi sejumlah sekitar Rp 15 miliar,” tutur Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.