Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Cerita Tetangganya Terima 6 Amplop Saat Pemilu 2024

Kompas.com - 20/03/2024, 21:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan tetangganya mendapatkan empat sampai enam amplop ketika momentum pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu Alex ungkapkan ketika menjelaskan mengenai praktik money politic di masa pemilu yang menurutnya mengonfirmasi kajian KPK bahwa orang memilih calon pemimpin karena uang.

Saat itu, Alex tengah menyampaikan pemaparan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Juang KPK, Jakarta.

"Saya dengar dari orang yang bekerja di rumah saya dan tetangga-tetangga. Cerita kemarin dapat amplop sampai lima, ada yang bilang empat, apa enam," kata Alex, Rabu (20/3/2024).

"Dijumlahkan secara total Rp 1 juta lebih Bapak, Ibu sekalian, untuk satu orang," ujarnya lagi.

Baca juga: Kontras Ingatkan Aparat Tak Represif Amankan Aksi Demonstrasi Hasil Pemilu

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu kemudian bertanya kepada tetangganya, siapa calon presiden yang dipilih.

Menurut Alex, tetangganya menjawab bahwa mereka memilih siapa saja yang memberikan uang, termasuk jika ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Padahal, hal itu membuat surat suara tidak sah.

"Terus kamu milih siapa?" tanya Alex menceritakan percakapannya.

"Pokoknya yang ngasih duit saya pilih, Pak Alex, kalau tiga tiganya kasih saya coblos semua," lanjut Alex menirukan jawaban tetangganya.

Alex lantas berkelakar bahwa tetangganya pintar karena dia tidak membohongi pihak tim sukses yang memberikan uang.

Baca juga: Ganjar Mengaku Siap Hadapi Hasil Pemilu 2024

Alex mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan pada masa Pemilu selain politik uang adalah tindakan membanjiri masyarakat dengan bantuan sosial (bansos).

Pihaknya telah menduga tindakan tersebut dan berkaca pada hasil riset bahwa masyarakat cenderung memilih pemimpin yang memberikan sesuatu.

"Menjelang Pilpres kan banjir bansos dan masyarakat senang sekali dan kita sudah menduga hal itu pasti terjadi," kata Alex.

Baca juga: MK Tolak Permohonan 13 Kepala Daerah agar Pilkada Diundur Jadi 2025

Oleh karena itu, pada 2024 ini salah satu program MCP fokus memantau pelaksaan anggaran hibah, bansos, dan pokok pikiran (Pokir).

Dia meminta para Sekretaris Daerah (Sekda) hingga Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengecek perbedaan anggaran bansos 2024 dan tahun sebelumnya.

Alex pun berharap Kementerian Dalam Negeri atau pemerintah daerah menerbitkan aturan yang melarang penyaluran bansos jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

"Coba upayakan bapak ibu sekalian, Pak Sekjen, Pak Inspektur. Jangan ada penyaluran bansos sebelum Pilkada," ujar Alex.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Minta Pemda Tak Gelontorkan Bansos Jelang Pilkada 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com