Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies dan Muhaimin Naik Vespa dan Cari Takjil di Benhil

Kompas.com - 20/03/2024, 16:32 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berburu takjil di Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (19/3/2024).

Keduanya berangkat bersama dari kediaman Muhaimin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Mau beli bubur,” ujar Muhaimin pada awak media.

Baca juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Siap 100 Persen Gugat Hasil Pilpres

Pantauan Kompas.com, Anies dan Muhaimin berangkat bersama menggunakan vespa klasik.

Anies memakai vespa berwarna abu-abu dengan plat AB 6094 OX, sementara Muhaimin menggunakan vespa berwarna hijau metalic dengan plat S 4658 AZ.

Keduanya pun berangkat pukul 15.47 WIB dan tiba di Benhil pukul 16.05 WIB.

Setelah berburu takjil, Muhaimin mengungkapkan bakal buka bersama di kediaman Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya IV No 12, Jakarta Selatan.

“Habis bukber di rumah Pak JK, kemudian memantau pengumuman KPU,” tutur Muhaimin.

Baca juga: Ajak Anies-Ganjar Bangun Indonesia Bersama, Gibran: Kalau Mau Dirangkul

Namun, ia tak menyebutkan secara pasti di mana lokasi tempat memantau pengumuman Pemilu 2024 dari KPU itu.

Diketahui berdasarkan penghitungan suara sementara dari KPU, Anies-Muhaimin berada di urutan kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sementara, urutan pertama dengan suara tertinggi diraih oleh capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dan urutan terakhir diduduki oleh capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com