Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Asrizal Nilardin
Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia

Mahasiswa Magister Hukum Universitas Islam Indonesia, Ketua Umum Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia

Perpaduan Otokrasi dan Demokrasi

Kompas.com - 20/03/2024, 13:49 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ketidakadilan di mana pun terjadinya, adalah ancaman terhadap keadilan di mana-mana”.

PENGGALAN kalimat itu adalah isi surat yang paling bersejarah ditulis oleh Martin Luther King Jr. Sepucuk surat ini berisi seruan untuk mengambil bagian dalam melawan ketidakadilan.

Ketidakadilan akan selalu dimulai dengan cara melawan hukum atau melahirkan hukum baru yang tidak adil. Hukum tidak lebih sebagai instrumen kekuasaan yang berdayaguna melanggengkan status quo.

Sebelum revolusi Melati (Jasmine Revolution) yang melanda negara-negara Afrika Utara dan Timur Tengah, rezim berkuasa memberlakukan hukum darurat untuk membenarkan tindakan antidemokrasi.

Di Tunisia, Zine El-Abidin Ben Ali yang berkuasa sejak 1987 akhirnya digulingkan pada 14 Januari 2011. Sebulan kemudian, rezim Hosni Mubarak di Mesir juga digulingkan oleh rakyatnya setelah berkuasa sejak 1981.

Apa yang terjadi di Tunisia dan Mesir menunjukan betapa kekuasaan akan memperpanjang status quo —dengan melawan hukum dan membuat hukum baru.

Praktik semacam itu selalu dibarengi dengan upaya-upaya pengangkangan hukum dan demokrasi.

Di Tunisia dan Mesir —bukannya tanpa pemilu, rezim yang berkuasa sukses mengkooptasi instrumen-instrumen pemilu sehingga memungkinkan mereka berkuasa kembali.

Hal serupa juga terjadi pada rezim orde baru, Soeharto. Hukum, demokrasi dan pemilu nyaris mati di bawah moncong senjata. Periode pemilu lima tahunan diselenggarakan dengan intimidasi dan teror.

Tak heran Golkar yang menjadi pendukung utama Soeharto, menduduki mayoritas kursi yang memungkinkan Soeharto terpilih berulang kali di parlemen.

Bayang-bayang Otokrasi

Kendati reformasi telah berlangsung sejak 1998 silam, namun bayang-bayang otokrasi tak seutuhnya lenyap di bumi Indonesia.

Sistem yang berlaku di bawah “panji agung” demokrasi justru meniup kembali roh otokrasi dalam jelmaan hukum.

Jika sebelumnya hukum membatasi otokrasi, preseden belakangan menunjukan betapa sempurnanya instrumen hukum menjadi stimulus otokrasi. Praktik semacam ini tentunya menjadi anomali ketika dihadapkan dengan model demokrasi.

Di beberapa negara demokrasi modern, muncul praktik kekuasaan lebih baru, yakni autocratic legalism. Praktik ini merujuk pada penguasa yang memanfaatkan daulat rakyat untuk mengangkangi prinsip-prinsip konstitusionalisme melalui cara-cara culas, tetapi berlindung atas nama hukum.

Di negara otoriter, kekuasaan tidak dijalankan oleh hukum. Bahkan jika pun ada hukumnya, maka tindakan penguasa bagaimana pun lalimnya, harus dilegitimasi oleh hukum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com