Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Kompas.com - 19/03/2024, 13:28 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengagalkan peredaran 10.000 butir narkoba jenis ekstasi di Kawasan Teluk Gong Raya, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, ada satu residivis kasus narkoba, inisial HJL yang ditangkap.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong Jakarta Utara" kata Mukti kepada wartawan, Selasa (19/3/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Produsen Ekstasi Rumahan di Apartemen Cengkareng

Dari penangkapan ini, polisi turut menyita 10.000 butir ekstasi.

Mukti menyampaikan, penangkapan ini berdasarkan adanya informasi bahwa HJL sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.

"Kemudian kita lakukan pemantauan dan kita tangkap di Jalan Teluk Gong Raya, Penjaringan Jakarta Utara kita amankan HJL dengan Barang bukti 10.000 butir ekstasi," ujar dia.

Menurut Mukti, HJL mendapat perintah dari seorang bernama HN alias SM yang diketahui residivis berada di Thailand.

HJL diketahui seorang residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap sama Polda Metro tahun 2014 dan divonis 11 tahun. HN pernah menjalani 8,5 tahun penjara.

Lebih lanjut, Mukti menyebut HN memerintahkan HJL untuk mengambil kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet sebuah tempat kopi seberang Toko Superindo.

Baca juga: Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Kemudian, HJL mengambil barang di tas yang berisi narkoba jenis ekstasi berbentuk kepala singa warna cokelat di penitipan barang Toko Superindo.

"Pengakuan HJL mengambil ekstasi didalam tas di penitipan barang Superindo muara karang, Jakarta Utara," kata dia.

Dari pengakuan HJL, kata Mukti, ia baru tiga kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp 3 juta setiap mengantar narkoba sesuai perintah HN.


Mukti mengatakan, HJL sehari-harinya bekerja sebagai ojek online.

HJL juga disebut berkomunikasi dengan HN melalui aplikasi Twinme.

"HJL mengenal HN, WNI yang mengendalikan peredaran di Thailand, pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan," kata Mukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com