Salin Artikel

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, ada satu residivis kasus narkoba, inisial HJL yang ditangkap.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong Jakarta Utara" kata Mukti kepada wartawan, Selasa (19/3/2023).

Dari penangkapan ini, polisi turut menyita 10.000 butir ekstasi.

Mukti menyampaikan, penangkapan ini berdasarkan adanya informasi bahwa HJL sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.

"Kemudian kita lakukan pemantauan dan kita tangkap di Jalan Teluk Gong Raya, Penjaringan Jakarta Utara kita amankan HJL dengan Barang bukti 10.000 butir ekstasi," ujar dia.

Menurut Mukti, HJL mendapat perintah dari seorang bernama HN alias SM yang diketahui residivis berada di Thailand.

HJL diketahui seorang residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap sama Polda Metro tahun 2014 dan divonis 11 tahun. HN pernah menjalani 8,5 tahun penjara.

Lebih lanjut, Mukti menyebut HN memerintahkan HJL untuk mengambil kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet sebuah tempat kopi seberang Toko Superindo.

Kemudian, HJL mengambil barang di tas yang berisi narkoba jenis ekstasi berbentuk kepala singa warna cokelat di penitipan barang Toko Superindo.

"Pengakuan HJL mengambil ekstasi didalam tas di penitipan barang Superindo muara karang, Jakarta Utara," kata dia.

Dari pengakuan HJL, kata Mukti, ia baru tiga kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp 3 juta setiap mengantar narkoba sesuai perintah HN.

HJL juga disebut berkomunikasi dengan HN melalui aplikasi Twinme.

"HJL mengenal HN, WNI yang mengendalikan peredaran di Thailand, pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan," kata Mukti.

https://nasional.kompas.com/read/2024/03/19/13284941/bareskrim-gagalkan-peredaran-10000-butir-ekstasi-1-residivis-narkoba

Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke