JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, anggaran yang dikeluarkan untuk pelaksanaan sidang isbat dalam menetapkan hari puasa atau lebaran sepadan dengan hasilnya.
Yaqut menyebut bahwa sidang isbat dilakukan demi memperdamaikan perbedaan yang ada.
"Soal konsekuensi anggaran seberapa besar sih yang digunakan untuk sidang isbat, kalau dikatakan besar, disebut nilainya enggak?" ujar Yaqut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
"Apakah itu nilai yang dikeluarkan dalam sidang isbat itu worth it atau tidak sih dengan usaha untuk memperdamaikan perbedaan yang ada, tidak menyamakan loh ya, memperdamaikan perbedaan-perbedaan yang mungkin muncul, menurut saya worth it," katanya lagi.
Baca juga: Jejak Sejarah Sidang Isbat dalam Penentuan Awal Ramadhan
Yaqut mengatakan, sebelum sidang isbat dihelat, maka pemerintah belum menentukan kapan awal Dzulhijah, Ramadhan, dan Syawal.
Dia lantas menyebut bahwa Muhammadiyah sebagai pihak yang juga mengusulkan diadakan sidang isbat.
"Sidang isbat ini dulu ada karena salah satunya adalah usulan dari saudara-saudara kita Muhammadiyah, ya untuk merekonsiliasi perbedaan-perbedaan yang mungkin terjadi dalam penetapan 3 tadi itu," ujar Yaqut.
Sementara itu, Yaqut menyebut sidang isbat sebagai barang bagus karena Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan beragam agama di dalamnya.
"Dan ini bagus, ini barang yang bagus. Karena kita tahu kita ini, majemuk, negara kita ini majemuk dan pilihan-pilihan ekspresi keagamaan pun macam-macam. Maka ada sidang isbat sebagai salah satu cara untuk menengahi segala perbedaan yang terjadi dan itu bagus," katanya.
Baca juga: Soal Usulan Sidang Isbat Ditiadakan, Gus Yahya: Sudah Aturan Pemerintah
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti menyarankan agar Kemenag tidak lagi menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 Hijriyah.
Sebab, menurut Abdul, pemerintah sudah menyepakati kriteria bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria tinggi posisi bulan tiga derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.
Sedangkan dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi bahwa saat sidang isbat 10 Maret posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS.
"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS di mana salah satu syarat adalah posisi hilal tiga derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan (10 Maret), posisi hilal di bawah satu derajat," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat pada 8 Maret 2024.
Baca juga: Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan Awal Puasa Ramadhan 2024 Digelar Tertutup
Abdul Muti juga mengatakan, sidang isbat penentuan hari raya Idul Fitri tak diperlukan karena sudah terhitung ketinggian bulan di akhir Ramadhan 1445 H mencapai enam derajat sehingga memenuhi kriteria MABIMS.
"Pada saat akhir Ramadan posisi jauh di atas enam derajat," ujar Abdul Muti.