Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU DKJ Diminta Atur Kekhususan Jakarta soal Antisipasi Banjir dan Kendaraan

Kompas.com - 15/03/2024, 16:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan, rapat panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), hari ini, berjalan alot.

Hal ini karena hampir seluruh anggota menyampaikan pandangan dan pertanyaan tentang letak kekhususan Jakarta yang bakal dituangkan dalam RUU DKJ.

"Jadi gini, sebenarnya alotnya gini. Kenapa jadi alot? Karena, kita berharap bahwa di dalam RUU ini, betul-betul melahirkan sebuah undang-undang yang khusus, yang akan diperlakukan di DKJ," ujar Supriansa saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

"Kalau dulu, daerah khusus yang ada karena dia ibu kota. Setelah pindah ibu kotanya, maka kita menganggap hilang ibu kotanya, maka digantilah menjadi Jakarta, tapi kekhususannya tetap ada. Nah pertanyaannya kekhususan apa yang harus ditonjolkan di dalam RUU ini? Nah itu, itu yang membuat semua berpendapat," sambungnya.

Baca juga: Fahira Idris: RUU DKJ Diharapkan Percepat Hadirnya Transportasi Publik yang Setara

Salah satu usulan yang ia sampaikan yakni kekhususan Jakarta dalam mengantisipasi banjir agar diatur di dalam beleid itu.

"Adakah cara DKJ ini, menangani banjir, apalagi sudah terintegrasi dengan daerah sekitar Jakarta kan. Apa kekhususan ini misalnya? Dalam rangka mengantisipasi soal itu," saran politikus Partai Golkar ini.

Kekhususan lain yang ia harapkan adalah terkait pengaturan lalu lintas agar efektif dalam meminimalisir kemacetan.

Ia menyinggung berbagai aturan yang sudah dilakukan di DKI Jakarta seperti 3 in 1 hingga ganjil genap yang dinilai tidak efektif mengatasi kemacetan.

Baca juga: Saat Golkar dan Gerindra Berdebat soal Kekhususan Jakarta dalam RUU DKJ...

"Nah sekarang karena daerah Jakarta ini daerah khusus, kita kebetulan membahas tentang undang-undangnya, sekarang bunyikan bagaimana cara mengatasi. Bukan hanya mau mengatakan, memperhatikan, perhubungan, tidak. Ini harus diucapkan," tutur Supriansa.

"Misalnya, umur kendaraan yang boleh masuk Jakarta, misalnya contoh, saya contohkan saja, 10 tahun misalnya. Di atas 10 tahun, maka dia harus parkir di luar Jakarta. Perbatasan sana, kenapa? Karena analisanya, terjadi polusi kalau sudah lama. Yang kedua, biasanya itu (kendaraan lama) macet. Mogok. Menciptakan kemacetan, kan itu analoginya," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com