Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI-Polri Boleh Isi Jabatan Sipil, Imparsial: Jika Masalahnya Banyak Perwira "Non-job", Perbaiki Rekrutmen

Kompas.com - 15/03/2024, 14:12 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial menyoroti banyaknya perwira TNI-Polri non-job setelah mengetahui rencana pemerintah akan mengesahkan peraturan pemerintah (PP) soal manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Rancangan PP itu mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil. Sebaliknya, sipil juga bisa menduduki jabatan di TNI-Polri.

“Jika masalahnya adalah adanya penumpukan perwira non-job di kedua institusi tersebut (TNI-Polri), upaya lain untuk menyelesaikan hal tersebut dapat dilakukan dengan cara lain, seperti melalui perbaikan proses rekrutmen anggota, pendidikan, kenaikan karier dan kepangkatan,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Pakar Nilai Aturan Jabatan ASN Boleh Diisi TNI-Polri Bisa Lemahkan Penegakan Hukum

Menurut Gufron, perbaikan proses rekrutmen, pendidikan hingga kenaikan kepangkatan lebih penting untuk dilakukan.

“Bukan membuka ruang penempatan mereka pada jabatan-jabatan sipil yang hanya akan memunculkan masalah baru di kemudian hari,” ujarnya.

Imparsial melansir dari data Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2019, terdapat 1.592 prajurit TNI menjabat jabatan sipil dan 29 di antaranya ilegal karena di luar dari yang diperbolehkan Undang-Undang TNI.

Jumlah itu belum ditambah catatan Ombudsman RI bahwa setidaknya terdapat 27 anggota TNI aktif menjabat di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Bahkan, belakangan ini sudah ada perwira TNI aktif yang menduduki jabatan kepala daerah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat,” kata Gufron.

Baca juga: TNI-Polri Bisa Isi Jabatan Sipil, Imparsial: Sama Saja Kembali ke Orde Baru

Data-data tersebut belum ditambah dengan anggota Polri di jabatan sipil dan BUMN yang tidak diketahui jumlah pastinya.

“Kami menilai, sudah seharusnya TNI-Polri fokus menjadi alat pertahanan dan keamanan yang profesional, terlebih dengan berkembangnya kondisi lingkungan strategis yang pesat serta perkembangan generasi perang menjadi generasi perang ke-4 yang kompleks menuntut adanya kefokusan dan spesialisasi prajurit TNI untuk menghadapi ancaman spesifik,” ujar Gufron.

“Polri juga sudah seharusnya difokuskan untuk menghadapi ancaman keamanan yang juga semakin kompleks seiring dengan perkembangan perbuatan kriminal yang tidak lagi konvensional,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, rencana penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya," ujar Anas dilansir siaran pers dari laman resmi Kemenpan RB, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Menpan-RB: Tidak Semua Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri, Bukan Aturan Baru

Meski demikian, Anas menegaskan bahwa aturan tersebut nantinya bersifat resiprokal atau timbal balik. Kemudian, juga akan mempertimbangkan seleksi secara ketat.

“Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta," kata Anas.

“Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” ujarnya lagi.

Anas menambahkan bahwa rancangan PP manajemen ASN berisi 22 bab yang terdiri dari 305 pasal. Aturan itu ditargetkan bisa disahkan pada 30 April 2024.

Baca juga: Pakar Nilai Aturan Jabatan ASN Boleh Diisi TNI-Polri Bisa Lemahkan Penegakan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com