Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil Menteri, Jokowi Matangkan Rencana Revisi Regulasi Izin Usaha Tambang Asing

Kompas.com - 13/03/2024, 15:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mematangkan regulasi perizinan operasi tambang asing di Indonesia lewat revisi peraturan.

Hal ini diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).

Rapat terbatas itu membicarakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Masih dimatangin. Mudah-mudahan (target selesai) cepat, lah," kata Arifin Tasrif saat ditemui usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Jokowi, Maruf dan Sejumlah Menteri Serahkan Zakat lewat Baznas di Istana

Kendati begitu, Arifin enggan berkomentar apakah perpanjangan izin usaha PT Freeport Indonesia menjadi salah satu yang dibahas dan diampu lewat revisi beleid tersebut.

"Masih dimatangin," katanya singkat.

Sejumlah menteri lainnya yang turut dalam rapat dan keluar melewati pilar Istana pun tidak berkomentar lebih jauh. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menyambut baik pembahasan soal penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir saat bertemu dengan petinggi Freeport di AS.

Baca juga: Menteri Basuki Ungkap Jokowi Terima Keluhan Investor IKN soal Lahan

Kepala Negara menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, pada Senin (13/11/2023).

Diketahui, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal berakhir pada 2041 mendatang. Meski izin tambang untuk Freeport baru berakhir 18 tahun lagi, Jokowi memutuskan untuk segera membahas soal perpanjangan izinnya sekarang.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa setelah kunjungan Jokowi ke Amerika Serikat (AS), salah satu hal krusial yang dibahas adalah perihal perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan berakhir tahun 2041.

Arifin mengatakan IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang lantaran cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan bisa terus dimanfaatkan.

Baca juga: Profil Mayor Teddy, dari Ajudan Jokowi, Prabowo, hingga Jadi Wadanyonif Para Raider

"Freeport ya itu 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun ada dalam persyaratannya kan ada cadangan masa kita mau putus, cari lagi," ujar Arifin di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (18/11/2023).

Arifin juga mengatakan bahwa kepemilikan saham mayoritas PTFI saat ini dikuasai oleh Pemerintah Indonesia. Namun, kata dia, untuk masalah teknis seperti pengeboran tetap dilakukan oleh PTFI.

"Dipegang mayoritas Indonesia, operator ship-nya MIND ID tetapi kan manajemen, kalau untuk perihal teknik pertambangan, apa segala macam tetap saja kita perlu yang jago ngebor dalam," ujar Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com